Mukomuko,Menaramercusuar.Com- Profesi Jurnalistik merupakan profesi yang mulia dan Pers termasuk pilar ke 4 di negara demokrasi Republik Indonesia. Yang memiliki hak dalam menjalankan tugasnya. Merupakan amanat dan dilindungi oleh undang- 1945 dan undang undang Pers No 40 tahun 1999.
Namun ini yang terjadi di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Kepala Dinas Linkungan Hidup (DLH) Mukomuko, Budiyanto kembali dikonfirmasi wartawan menanyakan perkembangan perbaikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang dikerjakan rekanan kontraktor DLH Kabupaten Mukomuko, yang menggunakan anggaran daerah hampir 1 milyar. Kadis LH, enggan ditemui wartawan dan dihubungi melalui telepon dan WhatsApp tidak ada jawaban. Hal ini disampaikan wartawan Aburazak kepada Redaksi media ini, Rabu (15/1/25).
“Saya kembali menanyakan pekerjaan perbaikan RTH tersebut melalui HP dan WhatsApp, tapi sangat disayangkan Kepala DLH sepertinya enggan dihubungi dan tidak ada jawaban sama sekali alias abu – abu, “pungkaa A. Razak.
Diketahui proyek Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang dikerjakan rekanan kontraktor Kapala Dinas Lingkungan Hidup (LH) tersebut sudah diberitakan dibeberapa media online, dikatakan pengerjaan RTH tersebut dugaan asal jadi. Dari pihak DPRD Kabupaten Mukomuko dari komisi III telah melakukan sidak, agar rekanan kontraktor DLH Mukomuko melakukan perbaikan atau penyiram proyek Ruang Terbuka Hijau (RTH) tersebut. Selain itu, dalam pengerjaan RTH juga tidak tempat waktu. DPRD Mukomuko Frengki Janas komisi III mintak perbaikan atau penyiraman kalau sudah dikerjakan mintak pengiriman dokumen, sampai saat ini dokumen itu tidak dikirim, sudah itu di WhatsApp tidak dibalas,” kata Prengki Janas.
Terkait perihal tersebut anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Hidayat Saleh, berharap APH melakukan pemanggilan dan pemeriksaan mengenai pekerjaan proyek Rung Terbuka Hijau (RTH) yang dikerjakan rekanan Kepala DLH Mukomuko, yang menggunakan Anggaran Pendapatan Daerah (PAD) mencapai 1 milyar, yang ramai diterbitkan beberapa media online Mukomuko dugaan pengerjaan RTH diduga asal jadi.
Hingga berita ini diterbitkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko hingga saat ini enggan ditemui wartawan baik secara langsung maupun melalui telepon selulernya dan WhatsApp. (Tim/Red)