• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
Rabu, April 21, 2021
  • Beranda
  • Nasional
  • Lampung
  • Banten
  • Sumsel
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Pariwara Usaha
  • Advertorial
  • Beranda
  • Nasional
  • Lampung
  • Banten
  • Sumsel
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Pariwara Usaha
  • Advertorial
No Result
View All Result
Menara Mercusuar
Advertisement
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lampung
  • Banten
  • Sumsel
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Pariwara Usaha
  • Advertorial
No Result
View All Result
Menara Mercusuar
Home Jakarta

Anggota PPWI Di Peras, Oknum Penyidik Bareskrim Polri Bakal Jalani Sidang Kode Etik

admin by admin
18/02/2021
in Jakarta
0 0
0
Anggota PPWI Di Peras, Oknum Penyidik Bareskrim Polri Bakal Jalani Sidang Kode Etik
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Menaramercusuar.com

Oknum penyidik pada Subdit IV Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri, AKBP Dr. Binsan Simorangkir, SH, MH bakal menjalani Sidang Kode Etik Kepolisian Republik Indonesia. Pasalnya, oknum polisi yang telah puluhan tahun bekerja di korps baju coklat itu diduga keras telah melakukan pelanggaran profesi dalam bentuk rekayasa kasus dan pemerasan terhadap warga Cikande, Leo Handoko, dan kawan-kawan, yang merupakan anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Banten. Tidak tanggung-tanggung, hasil pemalakan oknum Binsan Simorangkir itu mencapai lebih dari Rp. 200 juta rupiah [1].

Hal itu diungkapkan Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, usai dirinya menghadiri undangan dari Tim Penyidik Biro Pertanggungjawaban Profesi (Birowabprof) Divpropam Mabes Polri, Rabu, 17 Februari 2021. Sebagaimana diketahui bahwa PPWI telah melayangkan surat pengaduan masyarakat (dumas) terkait temuan Tim Cacing Tanah PPWI terhadap dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan oleh oknum penyidik Binsan Simorangkir beberapa waktu lalu. Surat dumas tersebut dikirimkan ke Kapolri dan sejumlah instansi termasuk Kompolnas dan Presiden Republik Indonesia [2].

Syarat Vaksinasi Harus Terverifikasi Dewan Pers? Haha… Konyol Bin Tolol
Wapres KH. Ma’ruf Amin Kunjungi Lokasi Banjir
“Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri telah menindaklanjuti laporan dumas PPWI terkait oknum penyidik Bareskrim Polri yang diduga keras melakukan pemerasan terhadap anggota PPWI atas nama Leo Handoko dan kawan-kawan, termasuk notaris Ferry Santosa di Kabupaten Serang, Banten. Saat ini kasusnya sedang ditangani oleh Birowabprof Divpropam Polri,” ungkap Wilson melalui pesan WhatsApp-nya kepada media ini, Rabu (17-02-2021).

Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu juga menjelaskan bahwa dirinya hari ini tadi, telah memenuhi undangan dari tim penyidik di Birowabprof, Kombespol Drs. Dominicus Savio Yempormase, dalam rangka dimintai keterangan sebagai pengirim laporan dumas ke Kapolri. “Tadi saya bersama salah satu pengurus PPWI Nasional, Edi Suryadi, telah mendatangi tim penyidik Birowabprof di Gedung TNCC Lantai 2, Gedung Mabes Polri, Jl. Trunojoyo No. 3 Jakarta Selatan. Proses verbal pengambilan keterangan dan informasi dari saya berlangsung selama hampir 6 jam, dar pukul 10.30 sampai dengan pukul 16.30 wib. Lebih dari 20 item pertanyaan diajukan kepada saya terkait masalah dugaan rekayasa kasus dan pemerasan yang dilakukan oleh oknum penyidik Bareskrim Polri atas nama AKBP Binsan Simorangkir,” beber Wilson.

Proses pengumpulan informasi dan data untuk melengkapi berkas penyidikan masih akan berlangsung dalam beberapa waktu ke depan. Tim penyidik akan mengundang beberapa saksi untuk dimintai keterangan dan data guna memperkuat sangkaan terhadap oknum penyidik tersebut. Wilson Lalengke mengungkapkan bahwa setidaknya ada lima pihak yang akan diundang sebagai saksi dalam kasus ini, antara lain Leo Handoko, Ery Biyaya, dan Feliks, ketiganya sebagai korban pemerasan.

Ujung dari proses penyelidikan dan penyidikan kasus ini, lanjut Wilson, adalah pengajuan oknum penyidik Binsan Simorangkir ke Sidang Dewan Kode Etik Polri. “Sementara ini, Tim Birowabprof sedang merampungkan berkas untuk kemudian akan dilimpahkan ke Sidang Dewan Kode Etik Polri. Kita berharap, hasil akhirnya nanti adalah PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat) yang bersangkutan dari jabatannya sebagai anggota Polri,” ujar lulusan pasca sarjana bidang Global Ethics dari Birmingham University, Inggris, ini.

Selanjutnya, Wilson bersama tim PPWI akan mendorong para korban untuk membuat laporan dugaan tindak pidana pemerasan yang telah dilakukan oleh oknum penyidik Binsan Simorangkir ke SPKT Bareskrim Mabes Polri. “Ini saran dan harapan dari Tim Birowabprof yang menilai bahwa tindakan oknum polisi tersebut merupakan tindak pidana yang semestinya dilaporkan ke SPKT. Laporan itu juga nantinya akan memperkuat dugaan pelanggaran profesi yang berkasnya sedang diproses oleh Birowabprof. Kita berharap dalam satu-dua hari ini, Leo Handoko dan kawan-kawan dapat mendatangi SPKT Mabes Polri untuk membuat LP tersebut,” jelas Wilson.

Sebagai penutup release-nya, pria yang dikenal sangat gigih memperjuangkan warga teraniaya oleh oknum aparat itu, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada Divpropam Mabes Polri yang telah menanggapi dengan baik laporan pengaduan masyarakat yang dikirimkan PPWI beberapa waktu lalu. “Terima kasih Divpropam Polri atas atensi dan tindak-lanjut atas laporan dumas dari PPWI. Mohon agar kasus ini ditangani hingga tuntas sesuai koridor hukum yang berlaku agar kepercayaan publik terhadap lembaga Polri kembali membaik,” pungkas Presiden Persaudaraan Indonesia Sahara Maroko (Persisma) itu.

PPWI

admin

admin

Related Posts

Pelanggaran Etik Meningkat, Alumni Lemhannas: Perlu Evaluasi Unit Sarang Penyamun di Tubuh Polri
Jakarta

Pelanggaran Etik Meningkat, Alumni Lemhannas: Perlu Evaluasi Unit Sarang Penyamun di Tubuh Polri

14/04/2021
Meningkatnya Pelanggaran Etik , Alumni Lemhannas: Perlu Evaluasi Unit Sarang Penyamun di Tubuh Polri
Jakarta

Meningkatnya Pelanggaran Etik , Alumni Lemhannas: Perlu Evaluasi Unit Sarang Penyamun di Tubuh Polri

14/04/2021
Kapolri Minta Anggota Polisi Terlibat Narkoba Dibinasakan
Jakarta

Kapolri Minta Anggota Polisi Terlibat Narkoba Dibinasakan

13/04/2021

SELAMAT HARI PERS NASIONAL 2021

DPRD LAMPUNG BARAT

ANGGOTA DAN PENGURUS KPK KOTA CILEGON PROVINSI BANTEN

Facebook Twitter Youtube

Media Online Menaramercusuar.com hadir sebagai bentuk peran serta pers dalam memenuhi hak publikdan masyarakat untuk mendapatkan informasi dari pemerintah ,swasta dan pihak yang berkompeten yang di sajikan dalam bentuk tulisan ,foto dan video .

Follow us on social media:

Menu

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan

Kategori Berita

  • Advertorial
  • Bandar Lampung
  • Banten
  • Cilegon
  • Headline
  • Hukum
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Tanggamus
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Tengah
  • Lampung timur
  • Lampung utara
  • Maroko
  • Menggala
  • Merak Banten
  • Mesuji
  • Nasional
  • Padang
  • Pariwara Usaha
  • Pendidikan
  • Pesisir barat
  • Pringsewu
  • Serang
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Utara
  • Sum-Ut
  • Sumatra selatan
  • Sumbar
  • Sumsel
  • Tangerang
  • Tanggamus
  • Tapanuli utara
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Uncategorized

© 2019 menaramercusuar.com all right reserved. Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lampung
  • Banten
  • Sumsel
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Pariwara Usaha
  • Advertorial

© 2019 menaramercusuar.com all right reserved. Designed by Tokoweb.co

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In