Merak –MM.com –
Badan Narkotika Nasional (BNN)menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu asal Pulau Sumatera melalui jalur perlintasan Pelabuhan Merak, Banten, pada Kamis malam 15 Agustus 2019.
Sabu seberat 20 kilogram yang disimpan di dalam ban cadangan mobil pick up bernomor polisi B 9807 SBB, keberadaan barang haram tersebut diketahui petugas setelah anjing pelacak mengendus bau barang haram tersebut. Saat ini, sopir dan kernet mobil berwarna silver ini serta barang bukti sabu telah dibawa petugas dari BNN ( wawan Gunawan)