TANGGAMUS, Menara Mercusuar.com
Bupati Tanggamus Dewi Handajani, melantik dua pejabat struktural dilingkungan Pemda setempat. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut, dilaksanakan di ruang rapat utama Kantor Bupati Tanggamus drngan menerapkan protokol kesehatan, Rabu (7/7/2021).
Turut menghadiri, Sekdakab Tanggamus Hamid H. Lubis, Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Sukisno, Asisten III Bidang Administrasi Jonsen Vanisa, dan Kepala BKPSDM Tanggamus Aan Derajat.
Kedua pejabat yang dilantik tersebut adalah Arpin, sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Tanggamus, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Setdakab Tanggamus.
Kemudian, dr. Meri Yosepa, sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batin Mangunang Kota Agung, yang menggantikan dr. Benson P. Ginting yang saat ini ditugaskan sebabai Fungsional Dokter pada UPT Puskesmas Wonosobo.
Dalam arahannya Bupati Dewi Handajani meminta kepada pejabat yang baru dilantik, untuk menjaga amanah dengan baik dan bekerja dengan penuh tanggungjawab. Serta dapat menunjukkan kinerja terbaik.
“Mutasi dan promosi adalah hal yang biasa, yang tentunya dilakukan sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk itu, amanah ini harus dipertanggungjawabkan. Baik kepada Allah SWT, pimpinan, dan juga masyarakat Tanggamus,” ungkap Bupati.
Diketahui, pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Tanggamus Nomor: 821.2/667/43/ 2021, dan Nomor 821.2/672/43/2021 tentang Pemberhentian, Pemindahan, dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil, Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus. (Robet).