Mesuji menara mercusur. Com.
Pada 09 agustus 2020 kegiatan Sosialisasi peraturan daerah Nomor : 12 tahun 2017 tentang kemandirian pangan,Daerah pemilihan Dapil VI Tulang bawang, tulang bawang barat & mesuji. Oleh DPRD Propinsi , Budi Yuhanda , SH, mkn. Di desa Mukti karya , kec Panca jaya , kab Mesuji. Juga di hadiri Hj Elfiana ketua DPRD kabupaten mesuji berikut setafnya. Mantan DPRD tahun 2014 sampai tahun 2019 dari partai Nasdem Mustowi Dan mengundang kader kader partai Nasdem se kec Panca jaya.
Dalam Sambutannya kepala desa desa Mukti karya , yang diwakili Gimun,sebagai tuan rumah mengucapkan rasa mohon maaf bila ada yang tidak berkenan mengenai keberadaan tempat. Dan engucapkan rasa terimakasih dengan adanya sosialisasi kemandirian pangan di desa mukti karya.
Sementara Dalam sambutan DPRD Budi yuhanda SH, Mkn. Dalam tema Kemandirian pangan. Untuk mensosialisasikan bagai mana petani petani kita untuk mandiri, dengan semua itu harus melaui puap payung hukum, untuk menciptakan propinsi lampung bener bener dapat mendirikan sumber pangan yang maksimal melalui kelompok kelompok ,dan berharap kelompok harus aktif. Bekerja sama dengan kepala desa, kepala suku, yang ada.
Ketua DPRD kabupaten Hj Elfiana dalam menyampaikan sambutan, dalam acara Reses , dengan dampak covit 19 begitu pentingnya pendirian pangan ,dengan tujuan tidak harus membeli ,dengan di bentuknya kelompok tani . Ayolah kita barang bareng memanfatkan pekarangan rumah dengan kelompok kelompok perempuan tani, dan berterima kasih kepada bapak Budi yuhanda datang Reses membantu program Kemandirian pangan, menghimbau untuk lebih giat lagi pengelolaan lahan pekarangan.
Menurut moderator junaidi begitu pentingnya kemandirian pangan di masa pandemi, berharap dengan sosialisasi pendirian pangan dapat membantu ekonomi masyarakat ,yang ada di di desa mukti karya umumnya kec Panca jaya. Ungkapnya. ( Liputan gusmanto)