TULANG BAWANG TUBA. M.M.COM
Pembangunan Rambat Beton yang terletak pasar Gedung Jaya kecamatan Rawa Pitu kabupaten tulang bawang diduga tidak transparan karena tidak memiliki papan imformasi anggaran dan asal jadi,terlihat dari adukan semen yang nampak jelas pada adukan semen tersebut banyak pasir atau kurangnya semen.
Pemasangan papan imformasi anggaran proyek diharuskan karena merupakan kewajiban sesuai dengan kepres No,80 tahun 2003 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah
Saat tim media dan lembaga memantau dan meninjau kelapangan pada hari Rabu 15-09-2021)pembangunan Rambat beton yang terletak kampung Gedung Jaya, saat dikonfirmasi kepada tenaga kerja harian tukang,tim bertanya,mas mana papan informasinya? mereka mengatakan “kami selama bekerja tidak mengetahui adanya papan anggaran pembangunan tersebut,pungkasnya
Mengenai papan informasi di duga kepala kampung Gedung Jaya Sujono telah mengangkangi,UU No,14 tahun 2008
Tentang keterbukaan imformasi publik (KIP)pasal 52,badan publik yang dengan sengaja tidak menyediakan dan menerbitkan imformasi publik berupa imformasi publik yang wajib di umumkan secara terbuka
Akan dikenakan pidana kurungan (1 tahun dan di denda(5.000.000 juta rupiah).
Diharapkan untuk instansi dan Aparat penegah hukum untuk dapat meng audit serta memberantas tindakan oknum yang kerap memanfaatkan pembangunan untuk memperkaya diri.
/tim,bersambung.