Menaramercusuar.com
Pesawaran 22/08
Diduga Parino eks kepala sekolah SDN 1 Negri Katon melakukan korupsi dana BOS tahun 2020.
Seperti yang terperinci dalam SPJ pada tahun 2020 pada data online, SDN 1 Negri Katon
Tahap 1
Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp. 8.508.000
Langganan daya dan jasa rp.6.320.000
Tahap 2
Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp.7.142.000
Langganan daya dan jasa 6.900.000
Tahap 3
Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp.2.205.000
Langganan daya dan jasa Rp.6.200.000
Ada dugaan penyimpangan dana BOS di SDN 1 Negri Katon pada tahun 2020 pasalnya
Untuk ekstrakurikuler saja menganggarkan sampai Rp. 17.855.000
Dan untuk langganan daya dan jasa sampai Rp.19.420.000.
Senin pagi saat dikonfirmasi diruang kantor SDN 28 Negeri Katon.
Parino eks kepala sekolah SDN 1 Negri Katon menjelaskan bahwasanya iya selama ini tidak ada temuan dari inspektorat, tapi malah sebelumnya saya ditinggalkan…?? Hutang malahan….!!!
Lanjut Parino kalau abang mau konfirmasi ke WASDA atau kemana,saya punya pegangan.
Apa saja perinciannya waktu itu ada notanya,segala macam kegiatannya apa saja. Kalau mau review yang lalu-lalu
saya lupa bang, tapi data itu masih ada.”kata Parino
Masih kata Parino,kalau mau konfirmasi masalah tahun 2020 mas konfirmasi saja ke SD 1 Negeri Katon,kan itu saya masih menjabat bang, ya sudahlah bang yang sudah ya sudah selesailah bang.tutupnya
Seperti yang kita ketahui,pada tahun 2020 tidak ada pembelajaran tatap muka, dikarenakan adanya wabah penyakit covid-19, yang sedang ganas-ganasnya,tetapi Parino tetap menganggarkan Rp.17.855.000 untuk ekstrakurikuler. Dan menganggarkan Rp.19.420.000 untuk langganan daya dan jasa.
Atas dugaan yang kami anggap banyak kejangalan, kami mengharapkan dari Dinas, maupun dari pihak yang berwenang untuk turun dan menyelidiki.
Apa bila ditemukan tindakan yang bertentangan atau melanggar hukum, segera ditindak dengan tegas sesuai undang-undang yang berlaku di Republik ini.
By Fauzi