Cilegon,MM.com – Peningkatan Pembangunan memang menjadi salah satu tujuan utama dalam sarana aset pemerintah. Namun, salah satu peningkatan pembangunan gedung Posyandu dilingkungan Kavling blok H Kelurahan Bendungan Kecamatan Cilegon sangat disayangkan oleh masyarakat setempat. Pasalnya, pembangunan yang sedang berjalan tersebut diduga menghiraukan K3 (Keselamatan, Kesehatan dan Keamanan) para pekerja serta tidak dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD).
Keluhan ini disampaikan salah satu narasumber pasca melihat oknum pekerja sedang mengerjakan bangunan tersebut.
“Bukan cuma menghiraukan K3 saja, tapi juga menghiraukan Protokol Kesehatan Covid-19 dimasa pandemi ini,”katanya
Lanjutnya, Menurut saya pihak kelurahan dan kepala pokmas seharusnya bisa menganyomi dan melindungi warganya namun justru membiarkan. Padahal pagu anggaran Rp.130 juta ini bisa memfasilitasi dan menggunakan material yg baik/bagus agar semua terlindungi dan menjaga kualitas dan kuantitas untuk bangunan itu sendiri. Entah seperti apa cara pengawasan sebagai tupoksi (PPHP) disini, tukas narasumber.
Sampai diterbitkannya berita ini, pihak kelurahan serta pokmas tersebut belum dikonfirmasi.
Pewarta : Ari dumung