Tulang bawang barat, Menaramercusuar.com – Diduga kepala sekolah SDN 2 candra jaya kecamatan tulang bawang tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat Tidak terapkan dana BOS 5% untuk Rehap ringan, yaitu seperti kaca yang pecah dan plafon sekolah yang terlihat sangat memperihatinkan, serta masih banyak lagi.
Saat wartawan mediamenaramercusuar bersama tim lembaga akan konfirmasi dengan Sutris selaku kepala SDN 2 candra jaya, kecamatan tulang bawang tengah, Kabupaten tulang bawang barat Provinsi Lampung, tim media Media menara mercusuar tidak bisa menemui kepala sekolah.
Salah satu dewan guru, yang tidak ingin di sebutkan nama nya, mengatakan kalau kepala sekolah hari ini tidak masuk, kami pun meminta ijin kepada salah satu guru untuk medokumentasi serta megambil gambar di sekitar lingkungan sekolah SDN 2 candra jaya, “ya silakan mas”, menirukan kata (guru), Senin (5/4 /2021).
Mirisnya hampir semua ruangan plafon sekolah terlihat rusak dan salah satu kelas sekolah bagian belakang sudah di tumbuhi bunga anggrek. kuat dugaan kami dari media menara nercusuar kalau Ruang sudah lama tidak terawat alias di biarkan padahal jumlah siswa SDN 2 candra jaya lumayan cukup banyak yaitu 261 siswa/siswi.
Aneh nya lagi setiap pengambilan dana bos, sekolah SDN 2 candra jaya mengantarkan biaya teruntuk tegap atau perawatan sekolah yang mana pada tahun 2020 pengambilan dana bos tahap 1 dianggarkan yaitu 5.223.000,-
Tahap 2 yaitu 5.389.000,-
Tahap 3 yaitu 5.680 juta.000,-
Dan kalau kita kalikan dana pemeliharaan dan perawatan sekolah cukup lumayan besar, tapi kenyataanya sekolah SDN 2 candra jaya, banyak plafon yang bolong alias tidak terawat.
Tak berselang lama pada tanggal 9 April 2021 wartawan mediamenaramercusuar, melalui telpon seluler mengubungi Sutris kepala sekolah SDN 2 Candra jaya “kalau dana bos 5% di alihkan ke bangku, dan tahun ini 2021 baru untuk benerin plafon yang rusak” menirukan ucapan kepala sekolah tersebut, yang mana Jumlah siswa/siswi 261 menurut pandangan kami dengan siswa tersebut cukup lumayan banyaknya.
Harapan kami dari menaramercusuar serta lembaga kepada pihak terkait yaitu dinas pendidikan tulang bawang barat, agar bisa memanggil dan memberikan sanksi yang tegas.
Dan kepada aparat penegak hukum (APH) yaitu : POLRES dan KEJAKSAAN bisa menindak lanjuti temuan kami ini, agar bisa jadi contoh sekolah-sekolah yang lain khususnya yang berada di kabupaten tulang bawang barat provinsi Lampung.