Menaramercusuar.com
Pesawaran Lampung- Anggota Komisi I Bidang Pemerintahan DPRD Kabupaten Pesawaran mendesak Inspektorat setempat untuk turun kebawah menindaklanjuti terkait adanya dugaan penyimpangan dan kegiatan fiktif pada realisasi Dana Desa (DD) Gunung Sugih tahun anggaran 2021 hingga 2023.
Pasalnya, dugaan tersebut terjadi sejak 2021 hingga 2023, artinya sudah berjalan dua tahun yang seharusnya sudah ada pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Pesawaran.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pesawaran, Bambang Suheri mengatakan, jika memang dugaan tersebut terjadi maka Inspektorat harus segera turun untuk memastikannya.
“Jika memang dugaan tersebut ada ya harus ditindaklanjuti dengan tegas dan sesuai dengan aturan yang ada,” kata dia, Jumat 10 November 2023.
Dirinya menjelaskan, pihaknya juga akan melakukan hearing dengan inspektorat Pesawaran untuk membahas mengenai pemberitaan dugaan penyalahgunaan DD yang dilakukan Kades Gunung Sugih Kecamatan Kedondong kabupaten setempat.
“Mungkin harus kita jadwalkan untuk hearing ini supaya pengawasan dan pembinaan ini bisa ditingkatkan lagi, agar tidak ada lagi hal-hal yang kurang pas seperti penyalahgunaan DD,” jelasnya.
Terkait adanya uang insentif aparatur desa yang tidak dibayarkan atau dilakukan pemotongan insentif, dirinya akan mendesak Inspektorat segera turun ke bawah.
“Hal seperti ini tidak bisa dibiarkan terlalu lama dan harus segera ditindaklanjuti dengan cepat, supaya menjadi contoh desa lain agar berhati-hati dalam pengelolaan dana desa,” pungkasnya.
Team PPWI