Pesawaran, Lampung, Menaramercusuar.Com – Kucuran anggaran dana BOS (biaya operasi sekolah) SD 27 way lima terindikasi serta diduga ada terjadi penyimpangan.
Pasalnya dari pelaporan data online oleh pihak sekolah SD 27 way lima ke kementerian pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia terdapat nilai anggaran yang ganjil.
Salah satunya, indikasinya dalam komponen , pembelajaran Ekstrakurikuler tahun 2020 telah mengeluarkan dana hingga puluhan juta rupiah.seperti yg dikutif dari pelaporan
Penggunaan anggaran dana bos SDN 27 way lima kabupaten pesawaran lampung secara online.
1. Biaya estrakuriikuler ditahun 2020 Rp. 8.000,000-Tw 1
2. Biaya pembelajaran Ekstrakurikuler. di tahun 2020 Rp. 6,000,000 Tw 2
3. Biaya ekstra kurikuler ditahun 2020 Rp. 6.000.000 Tw 3
Melihat anggaran Dana Bos yang cukup besar dan fantastis pada tiga point tersebut. Kemudian, tim media menghubungi pihak sekolah (kepala sekolah), saudara juanda pada hari selasa tanggal 29/03/2022.di ruang kantor SD negeri 27.
Menurut dirinya semua kegiatan tersebut sudah sesuai juknis serta arahan dari Dinas Pendidikan dan sudah di periksa oleh inspektorat
”Semua kegiatan yang kita laksanakan sesuai Juknis dan arahan dari Dinas Pendidikan kabupaten pesawaran lampung serta propinsi lampung dan sudah kami laporkan secara berkala kepada Dinas Provinsi Lampung dan Kemendikbud, jawab sang Kepala Sekolah, juanda kepada tim media,
Juanda juga menjelaskan terkait penggunaan dana pembelajaran siswa
Dan ekstrakurikuler, sebelum pandemi
Covid dia bayar untuk tenaga pembina pertahapan Rp 600 000,perorang sedang itu ada dua pembinaan jadi Pertahap Rp. 1.200.000 jelasny
ketika dirinya ditanya bahwa tahun 2020 adalah waktu pandemi Covid 19 sehingga kegiatan pendidikan di seluruh Indonesia tidak ada kegiatan tatap muka atau daring apalagi untuk kegiatan tambahan seperti ekstrakurikuler, namun jelas dalam pelaporan tersebut ada. dirinya pun menjawab “memang kegiatan nya tidak ada tapi anggaran pelaporan nya ada, namun Anggaran itu disiatii digunakan untuk
Membeli alat alat covid 19″pungkas nya.
Sementara saat di tanya bahwa Covid 19 sudah ada anggaran tersendiri, dirinya mengatakan.
“ya campur campur mas”,jelas dirinya.
Dirinya juga mengatakan kalau yang dia
Lakukan juga melanggar dan lari dari petunjuk teknis penggunaan anggaran
Dana BOS dari pemerintah dan dirinya
Pun mengaku salah.
Atas indikasi adanya dugaan penyelewengan Anggaran Dana Bos di SD 27 way lima Diharapkan kepada Dinas terkait ,serta BPK (badan pemeriksa keuangan)dan penegak hukum agar dapat segera turun dan menindaklanjutinya.
(Tim Fauzi)