Banten-MM.com
DPP. LSM Organisasi Masyarakat Brantas Korupsi (Ombak )Banten akan Gelar aksi massa di Kantor Dinas PRKP Banten, yang akan dilaksanakan tanggal 15 Agustus 2019 .Pembangunan Sport Centre, TA 2018 yang bersumber dari APBD Provinsi Banten dengan nilai pagu paket Rp 80 M, Nilai Hps Rp 16.973.719.000 yang dilaksanakan oleh PT. Anugrah Bangun Sejahtera. Hal ini dikatakan Popy Yousu Direktur DPP. LSM Organisasi Masyarakat Brantas Korupsi dalam rilisnya
” menyikapi permasalahan pada kegiatan pembangunan Sport Centre tahun 2018, di sekitar Baros diduga pada pemasangan beton jalan telah mengabaikan mutu. Sebab yang dipasang diduga tidak sesuai yang di Rencana Anggaran Biaya ( RAB) dan hal ini tidak masuk uji trail serta laboratorium sehingga berpotensi merugikan keuangan negara (mark Up ).“ Namun, mengapa Dinas terkait dalam hal ini Dinas Perumahan Rakyat Kawasan dan Permukiman Provinsi Banten telah membayar full sesuai mutu yang ada dalam RAB tersebut padaha fakta dilapangan seperti apa ? ,” jelas Popy.
“Padahal mutu yang terhampar tidak masuk dan akhirnya BPK menemukan kerugian keuangan negara senilai Rp.530.000.000, sehingga harus dikembalikan dalam tempo enam bulan kepada Kas Negara. Apapun bentuk pencurian dan pengurangan mutu yang tidak sesuai RAB adalah pidana yang harus dipertanggung jawabkan , mencuri dan mengurangi mutu beton yang dipasang,” pungkasnya ( red )