Menaramercusuar.com Lampung Barat
DPRD Kabupaten Lampung Barat gelar Rapat Paripurna dengan acara Penyampaian Nota Pengantar Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023, yang digelar di Ruang Sidang Maghgasana DPRD Kabupaten Lampung Barat. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Barat, Edi Novial, S.Kom., juga dihadiri oleh Bupati Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus beserta wakilnya Drs. H. Mad Hasnurin, Selasa (2/8).
Dalam pidatonya Parosil menjelaskan Penyusunan Rancangan KUA dan PPAS tahun 2023 disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah DaerahTahun 2023, Instruksi Mentri Dalam Negeri nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah bagi Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2022 dan Peraturan Bupati Lampung Barat Nomor 14 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2023-2026. Dimana Rancangan KUA PPAS ini disususun sebagai dasar dalam penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Lampung Barat tahun 2023.
Parosil juga menyampaikan guna medukung tema pembangunan Nasional dan Provinsi Lampung Tahun 2023, maka tema pembangunan Kabupaten Lampung Barat Tahun 2023 adalah “Penguatan Ekonomi yang Inklusif, Peningkatan Kualitas Sumberdaya Manusia dan Infrastruktur Publik”. Sedangkan prioritas pembangunan kabupaten Lampung Barat tahun 2023 guna mencapai tema pembangunan yaitu Peningkatan Pertumbuhan Sektor-sektor Ekonomi Petensial, Peningkatan Pembangunan Sumberdaya Manusia, Memantapkan Kualitas Infrastruktur Publik yang berwawasan Lingkungan serta mitigasi bencana, Meningkatkan nilai tambah produk unggulan yang inovatif dan Sektor Pariwisata, Peningkatan kualitas aparatur yang profesional, Tata Kelola Pemerintah yang baik dan Stabiitas kamtibmas.
Kemudian dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah pada tahun 2023 direncanakan Pedapatan Daerah sebesar 1,451 triliun rupiah lebih, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar 61,393 miliar rupiah lebih, pendapatan transfer sebesar 1,389 triliun rupiah lebih yang terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar 24.456 miliar rupiah lebih, Dana Alokasi Umum (DAU) 592.394 miliar rupiah lebih, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non Fisik sebesar 538.704 miliar rupiah lebih, Dana Insentif Daerah (DID) 31.559 miliar rupiah lebih, Dana Desa 117.483 miliar rupiah lebih dan pendapatan Transfer Antar Daerah 85.145 miliar rupiah lebih.
Sedangkan Penerimaan Pembiayaan Kabupaten Lampung Barat bersumber dari sisa lebih perhitungan Anggaran Tahun yang lalu sebesar 15 miliar rupiah. Secara rinci tercantum dalam buku Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2023.( Sholihan Nur)
[5/8 15:17] Pak Usin: Tim SMSI Way Kanan temukan banyak temuan di proyek Peningkatan didaerah Irigasi di Way Umpu saluran sekunder
www.infoberitakorupsi.com
BANJIT.
Serikat Media Siber Indonesia Setelah menerima pengaduan dari masyrakat langsung turun ke proyek Peningkatan didaerah Irigasi di Way Umpu saluran sekunder yang ada di Kecamatan Banjit.
Proyek Peningkatan didaerah Irigasi di Way Umpu saluran sekunder merupakan Proyek dari Kementrian Umun dan Perumahan Rakyat Direktorat Jendatal Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungau Mesuji.Sekampung dengan Anggaran 46 Milyar dengan waktu pengerjaan 290 hari.
Ada beberapa poin temuan yang sangat fatal dilakukan oleh Perusahaan ya melaksanakanya nantinya dapat mengurangi kualitas dari pekerjaan ini sehingga di duga akan cepat rusak sehingga masyarakat yang di rugikan .
Tim SMSI Way Kanan di pimpin oleh M.Tayib dan Rahmat Iparia melakukan peninjanuan dilokasi proyek sekitar kecamatan Banjit dan sekitarnya.
” Sengaja kami bikin Tim untuk sama-sama melihat apa yang telah dilakukan di proyek sebesar ini, salah satu fungsi tanggung jawab sebagai media kontrol kami menurunkan tim agar pekerjaan ini di jalankan dengan sesuai RAP .” Imbuh Rahmat .
” Hasil Temuan ini akan kami diskusikan untuk kita laporkan kepada Pihak Berwenang selain Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji sekampung dan juga APH.” Imbuhnya.
” Temuan ini akan kami tindak lanjuti segera mungkin untuk di laporkan kepada ketua SMSI Way Kanan dan minta arahanya .” Pungkas Rahmat. (TIM.SMSI -WK)