Pesisir Barat, MenaraMercusuar.Com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat mengadakan rapat Paripurna tentang pengumuman hasil penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat tahun 2020 di gedung DPRD, Senin (22/3/2021).
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dipimpin oleh ketua DPRD Nazrul Arif, Yang hadir dalam acara tersebut selain Anggota Dewan, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Plh. Bupati Lingga Kusuma, Forkopimda dan undangan lainnya. Dalam Paripurna tersebut Mengumumkan Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Pesisir Barat adalah Sdr. Dr. Drs. H. Agus Istiqlal, S.H.,MH dan Sdr. A. Zulqoini Syarif, S.H masing-masing sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat Tahun 2020, berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat Nomor : 07/PL.02.7-BA/1813/KPU-Kabupaten/III/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat Tahun 2020.
Menyampaikan usul pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat Masa Jabatan 2021-2026 kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Melalui Gubernur Lampung untuk mendapatkan Penetapan Pengangkatan.
Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Barat Nazrul Arif menjelaskan,” Pengusulan, pengesahan dan pengangkatan baru mau di layangkan melalui lembaga ini besok selasa, kepada medegri, melalui gubernur. Sedangkan mengenai pelantikan kita tunnggu saja informasi dari Mendagri,” jelas Nazrul Arif.
Ketika ditanya tentang harapanya kedepan mengingat, Kabupaten Pesisir Barat merupakan kabupaten yang tertinggal,” Bupati terpilih untuk tahun 2021-2024, Intinya pro rakyat, bisa memakmurkan rakyat secara keseluruhan baik insparatuktur maupun sumber daya manusia (sdm),seta meningkatkan prekonomian masyarakat” tutup Ketua DPRD.
(Sholihan Nur)