Way Kanan, Lampung
Menaramercusuar.com
Seteleh tertunda beberapa hari, akhirnya Presiden Joko Widodo menggumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai dari Pertalite, Solar, dan Pertamax.
Harga terbaru BBM bersubsidi dan non-subsidi itu mulai berlaku pada Sabtu (3/9/2022) pukul 15.00.
“Saat ini pemerintah membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM akan mengalami penyesuaian,” ujar Presiden Jokowi dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Sabtu.
Menteri ESDM selanjutnya menjelaskan kenaikan harga BBM yakni sebagai berikut:
Harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter
Harga Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter
Harga Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter
(A.P)