Way Kanan, Lampung,Menaramercusuar.Com
Blambangan Umpu PMK Way Kanan mengimbau seluruh Kampung di Kabupaten Way Kanan segera menyampaikan usulan pencairan anggaran dana desa (DD) triwulan pertama tahun 2022.
Kepala Dinas PMK Ixuan Ahmadi, mengaku hingga kini belum ada Kampung yang telah menerima anggaran DD tahap pertama, meski sudah ada beberapa Kampung telah menyampaikan usulan
“Prinsip nya Kampung sudah dapat mengusulkan (Pencairan DD Tahun 2022..bahkan sudah ada Kampung yang mengajukan usulan,” ujarnya
Dijelaskannya, Ixuan Ahmadi melalui Kepala Bidang Keuangan Dan Aset Kampung PMK Way Kanan Rawan Utara bagi Kampung yang telah mengajukan usulan telah diproses ke KPPN.
“Kampung lagi proses pengajuan ke KPPN, Kampung telah kita minta segera menyampaikan berkas usulan, sehingga, penyaluran BLT-DD sudah dapat dilakukan dan kegiatan Kampung sudah bisa terlaksanakan,”jelasnya.
Menurutnya, berkas usulan pencairan anggaran DD dari Kampung harus melalui tahapan verifikasi terlebih dahulu dari kecamatan, baru setelah semua lengkap diserahkan ke Dinas PMK agar dapat di proses ke KPPN.
“Ya kalau sudah masuk rekening Kampung, sudah bisa direalisasikan sesuai rencana penggunaan anggarannya,dan saya berharap supaya kampung khususnya kabupaten way kanan bisa lebih maju lagi, dan bisa mensejahterakan kehidupan masyarakat” tutupnya. (A.P)