menaramercusuar.com
way kanan
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Kusnali, memberikan Penguatan Tugas dan Fungsi pemasyarakatan kepada seluruh jajaran pejabat, staf, dan regu pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Way Kanan.
Sebelum melakasanakan penguatan tugas dan fungsi, Kadivpas Kemenkumham Lampung Tinjau fasilitas dan sarana prasarana serta blok hunian Lapas Way Kanan kemudian dilanjutkan dengan sholat Zuhur bersama Warga Binaan di masjid At – Taubah Lapas Way Kanan, sekaligus memberikan arahan langsung kepada warga binaan usai sholat zuhur berjamaah, dalam hal ini Kadivpas Kemenkumham Lampung mengapresiasi kekompakan dan kerja sama jajaran Lapas Way Kanan. Kadivpas juga mengingatkan kepada warga binaan untuk terus menjalankan ibadah dengan baik dan mendukung program- program serta menaati aturan yang telah di tetapkan.
“Kebersamaan dan kolaborasi antar-pegawai merupakan faktor utama dalam menjalankan tugas dengan efektif dan efisien, saya sangat megapresisasi kekompakan jajaran Lapas Way Kanan dan itu wajib untuk terus dipertahankan, kemudian untuk warga binaan mari kita tingkatkan ketakwaan dan keimanan kita, dengan terus menjaga ibadah kita mendukung program- program dan menaati aturan yang telah di tetapkan oleh Lapas Way Kanan”. Ujar Kusnali.
Bertempatan di Aula Dr. Saharjo Lapas Way Kanan, Kusnali mengawali penguatannya, dengan menyampaikan tentang pentingnya seluruh petugas Pemasyarakatan untuk memahami dan mengimplementasikan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basic sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
“Kita harus pahami dan pedomani 3+1 kunci Pemasyarakatan maju, yakni melakukan deteksi dini gangguan kamtib, berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dan senantiasa membangun sinergi dengan Aparat Penegak Hukum ditambah Back To Basic, selain itu, untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban Lapas/Rutan untuk menerapkan Tiga Kata Kunci Lapas/Rutan Aman, dengan menjaga kekompakan sesama petugas, berikan hak WBP, Laksanakan tugas dan fungsi sebagai ASN dengan baik dan benar”, jelasnya.
Sementara itu, Kalapas Way Kanan, Syarpani menyampaikan ucapan terimakasih atas penguatan yang diberikan Kadivpas Lampung. Semoga apa yang menjadi arahan Kadivpas menjadi reminder bagi seluruh petugas untuk terus meningkatkan kinerja, serta melakukan pembenahan-pembenahan untuk Pemasyarakatan Semakin PASTI BerAkhlak.