Karawang, MenaraMercuusar.com Kegiatan Sosialisasi Diplomasi Parlemen “BKSAP DAY” di Kab. Karawang dilaksanakan pada tanggal 5 Mei 2021 di Kantor Bupati Karawang, Jawa Barat, dengan tema “Urgensi Pembangunan Desa pada Agenda SDGs Dalam Upaya Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Desa di Kabupaten Karawang”. Delegasi BKSAP DPR RI dipimpin oleh Ir. Achmad Hafisz Tohir/A-487 didampingi Dr.H. Fadli Zon, SS., M.Si/ A-86, Dr.H. Mardani Ali Sera, M.Eng/A-422, Putu Supadmi Rudana, MBA/A-563, Puteri Anetta Komarudin, B.Com/A-295, Fadhullah/A59, Ratih Megasari Singkarru, M.Sc/A-402, Didi Irawadi Syamsudin, SH., LLM/A-546, Dr. H. Asman Abnur, SE., M.Si/A-492, dan Ema Umiyyatul Chusnah/A-471. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana, Rektor Universitas Singaperbangsa Karawang, Prof. Dr. Sri Mulyani, Ak. CA, perwakilan sivitas akademika beserta perwakilan Mahasiswa UNSIKA. Selain itu hadir juga Sekretaris Daerah, para Asisten di lingkup Setda, Kepala Bappeda, Kepala dinas, dan kepala bagian di lingkup pemerintahan Kabupaten Karawang.
Hafisz Tohir selaku pimpinan delegasi, memaparkan Visi besar kemerdekaanIndonesia dalam Pembukaan UUD 1945 yang menjadi dasar implementasi hubungan luar negeri
yang Bebas Aktif. Peran DPR RI dalam politik luar negeri Indonesia sejatinya tidak dapat dipisahkan dari Ketahanan Nasional. Dalam upaya mitigasi pandemi Covid-19, Hafisz Tohir menjelaskan peran BKSAP DPR RI secara garis besar mengacu pada Resolusi PBB mengenai Kerjasama Internasional Menghadapi Covid-19 yang implementasinya fokus pada revitalisasi Sustainable Development Goals (SDGs) dan optimalisasi program pemulihan ekonomi nasional. Terkait SDGs, pada tahun 2021 ini sedang disusun Voluntary National Review (VNR) SDGs 2021 yang akan dilaporkan pada forum
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Dalam konteks itu, Hafisz memaparkan SDGs Desa merupakan role model pembangunan berkelanjutan yang masuk dalam program prioritas penggunaan Dana
Desa Tahun 2021, yaitu: Pertama,Pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa: pembentukan, pengembangan, dan revitalisasi BUMDes/ BUMDesma (SDGs Desa 8), penyediaan listrik desa (SDGs Desa 7), dan Pengembangan usaha ekonomi produktif, utamanya yang dikelola BUMDes/BUMDesma (SDGs Desa 12). Kedua, Program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa:
pendataan desa, pemetaan potensi dan sumber daya, dan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi (SDGs Desa 17), pengembangan desa wisata (SDGs Desa 8), penguatan ketahanan
pangan dan pencegahan stunting di Desa (SDGs Desa 2), Desa inklusif (SDGs Desa 5,16,18). Ketiga, Adaptasi kebiasan baru: Desa Aman Covid-19 (SDGs Desa 1 dan 3)
Selanjutnya, dalam upaya mengurangi dampak pandemi Covid-19 di sektor ekonomi, Pemerintah harus tetap fokus pada penanggulangan pandemi, lalu peningkatan kecepatan dan
ketepatan bantuan kepada masyarakat terdampak, termasuk peningkatan bantuan kepada dunia usaha merujuk survey BPS terhadap pelaku usaha yang terdampak pandemi covid-19.