Sukadana,MM. — Rumah Sakit umum daerah Sukadana menandatangani Nota kesepahaman memorandum of understanding (MOU) dengan kejaksaan negeri Lampung Timur di Kantor kejaksaan negeri Lamtim (jum’at 12/03/20).
Penandatangan naskah kerjasama antara RSUD Sukadana dengan kejaksaan negeri Lampung timur di pimpin langsung oleh Kajari Lampung timur ,Rizal Syah Nyaman,S.H dihadiri oleh semua pejabat dilingkup kejaksaan negeri, sedangkan dari pihak RSUD Sukadana Dihadiri oleh direktur RSUD dr.Wayan Widiyana beser
Hal yang di sepakati adalah tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara yang tertuang dalam surat no 800/1 /33-sk/2020 di tandatangani oleh kepala kejaksaan negeri dan direktur RSUD Sukadana.(ap)