MESUJI,Menaramercusuar.Com – Penyerahan senpi rakitan bertempat di kediaman Kades Abdul Kadir Jaelani, di Desa Pancawarna, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, melalui Bhabinkamtibmas yang menerima penyerahan sepucuk senjata api (senpi) rakitan dari masyarakat.
Menurut Abdul Kadir Jaelani senjata api rakitan tanpa amunisi tersebut berasal dari warganya, lantaran identitasnya tidak ingin diketahui publik dan polisi. Pemilik menyerahkan senpi kepada saya selaku Kepala Desa, lalu saya serahkan ke Bhabinkamtibmas Desa Pancawarna, Kecamatan Way Serdang.
Saya sangat mengapresiasi inisiatif warga yang dengan suka rela menyerahkan senpi rakitan kepada aparat kepolisian dan ini bentuk kepatuhan warga terhadap hukum yang berlaku di negara kita,”kata Abdul Kadir, Sabtu (18/12/2021) sore.
Ditambahkan Abdul Kadir Jaelani, dia mengimbau, bagi warga yang masih memiliki senpi rakitan atau senjata api ilegal, agar dapat menyerahkannya kepada aparat kepolisian.
Dia memastikan, jika ada warga yang berinisiatif menyerahkan senjata apinya secara sukarela akan dibebaskan dari jeratan hukum. “Mohon kiranya warga yang masih menyimpan dapat menyerahkan senpi tersebut kepada kami secara sukarela. Penyerahannya bisa melalui Kepala Desa, tokoh masyarakat ataupun Bhabinkamtibmas, karena kami tidak akan memprosesnya secara hukum,”terang Abdul Kadir Jaelani. (Gusmanto)