menaramercusuar.com
Pringsewu — Menimbang dari berbagai aspek dari beberapa berita media online kapekon Podomoro terkesan bebal aturan dan kebal hukum, hal ini bisa dinilai dari beberapa media yang memberitakan dugaan korupsi DD TA 2022 kepala pekon Podomoro masih santai -santai saja dan inspektorat kabupaten Pringsewu dan dinas pemberdayaan masyarakat pekon seakan tutup mata terhadap hal ini
Di temui di kantor Koalisi Wartawan Rangking Indonesia (KW-RI) Gunawan panggilan akrabnya menyayangkan sikap inspektorat dan DPMP Pringsewu, pengawasan mereka dipertanyakan pun pengawasan dari DPRD mereka seakan menunggu viral dulu baru bergerak, padahal ini uang rakyat yang dikelola negara kemudian dialokasikan melalui DD dan di serahkan kepada desa (pekon) untuk dipertanggung jawabkan oleh kapekon dalam penyalurannya.”ujar Gunawan
Ini uang rakyat, kakon harus paham itu lanjut Gunawan ” jangan se enaknya dalam mengelola dana pekon, sebab semua harus dipertanggung jawabkan.
Kami menDuga Kepala Pekon
Podomoro dan Ketua BUMDESnya R, menyalah gunakan Anggaran Dana Desa terkait pengadaan internet oleh BUMDESA senilai Rp 300 juta dan inspektorat jangan diam saja terhadap hal ini, monitoring dan evaluasi pada TA 2022 patut dipertanyakan ada apa dengan inspektorat, DPMP dan pekon Podomoro, mungkinkah kalian saling main mata?.”sindir Gunawan
Seharusnya Pekon Podomoro mengalokasikan dana sesuai dengan yang telah di arahkan oleh Presiden RI, Di mana seharusnya di gunakan untuk kesejahteraan rakyat, dalam hal ini Pekon Podomoro terkesan tidak mengikuti arahan yang ada, Di mana di duga Pekon Podomoro menganggarkan dana sebesar 300 juta lebih untuk usaha Internet yang di keluarkan oleh BUMDES Pekon,
Inikan menimbulkan kecurigaan masa dana sebesar itu cuma untuk internet dan apakah BUMDES sudah memberi keuntungan kepada masyarakat pekon dengan anggaran sebesar itu yang dikelola mereka
Saya bukan hanya pertanyakan penggunaan Anggaran ini , sudah pull Data dan Baket juga , Perlu di ketahuai menurut beberapa warga masyarakat mereka juga tidak mengetahui untuk apa saja anggaran itu di peruntukan keperluannya. Sehingga di duga Kepala Pekon Podomoro berinisial S tidak transparansi dalam mengelola anggaran Desa,
Akan kami laporkan dugaan korupsi ini sejauh kapekon Podomoro tidak bisa memberikan keterangan yang terang benderang dihadapan masyarakat pekon Podomoro.”tukasnya
Sampai dengan berita ini di turunkan , Kepala Pekon Podomoro S belum memberikan klarifikasi. Dan Ketua BUMDES R tidak bisa di hubungi baik itu melalui telpon selulernya maupun di balai Pekon, Mereka sulit sekali untuk di hubungi dan dimintai klarifikasi sehubungan dengan penyalahgunaan Dana Desa di Wilayah kerjanya. Bahkan Mereka terkesan menghindari awak media dengan berbagai alasan, (Yani/ Team )