Tapanuli utara Menara mercusuar.com
Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Siatas barita bersama Polmas,koramil, Puskesmas Siatas Barita melakukan sosialisasi protokol kesehatan terhadap cafe/Warung yang ada dikecamatan siatas barita
Kegiatan Sosialisasi di Kecamatan siatas Barita itu dilakukan 01 09 2020.jam 21.30. hadir camat siatas barita,Dompak simanjuntak ,UPT Pukesmas siatas barita Nyonya simanjuntak,Polmas sitanggang, siagian.
sosialisasikan protokol kesehatan,dilaksanakan atas intruksi Bupati Drs.Nikson Nababan terkait pencegahan Covid-19 di kafe-kafe di wilayah Kecamatan Siatas Barita
Camat Siatas Barita,Dompak Simanjuntak saat di temui pers mengatakan, bahwa sosialisasi ini dilakukan mengacu pada peraturan Bupati No 40 tahun2020 tentang protokol kesehatan
Disamping itu, Pemkab Tapanuli utara-Sumut melalui Kecamatan siatas Barita mensosialisasikan upaya untuk menerapkan protokol kesehatan dengan catatan sebagai berikut, setiap
1 ) Pengusaha Cafe harus menyediakan didepan pintu masuk Sanitizer Pencuci Tangan
2)Setiap pengunjung harus memakai masker
3)pengusaha cafe harus menyediakan thermo gun tujuan untuk mengukur suhu buat tamu yang datang
4) jika ada tamu yang berkunjung dari luar kota Taput harus melapor kepada kepala desa,pukesmas setempat atau Bimdes
“Ini terus kita awasi dan sosialisasikan dan tadi kita mengecek bagaimana kesiapan kafe dalam menerapkan prokes dan juga kesadaran pengunjung untuk terus menjaga jarak dan menggunakan masker,” ungkapnya. Dan Ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid19 tandasnya
( liputan Edward JP hutapea )