Palembang, Menaramercusuar.com – Wakil Gubernur Sumatera Selatan H. Mawardi Yahya katakan ini merupakan suatu terobosan pemerintah dalam rangka memberikan sertifikat tanah wakaf serta ini merupakan kejelasan hak dan akan bermanfaat bagi masyarakat
Hal tersebut diutarakan pada saat acara Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf Tahun 2021 bertempat di Aula Lt. 2 Kanwil BPN Prov. Sumsel Jl. POM IX Kampus No. 1296 Palembang, Jumat (30/4/2021)
“Ada 90 sertifikat diberikan kepada masyarakat kabupaten/kota se-Sumsel. Ini merupakan suatu terobosan” ujar Wagub Mawardi Yahya (MY)
Jelas MY akan terus berusaha mempercepat proses pemberian sertifikat tanah yang diperuntukkan untuk wakaf tempat ibadah dan pendidikan sesuai dengan program dari Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Sumsel yang juga sejalan dengan target Pemerintah RI lewat Kementrian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“Penerbitan Sertifikat Tanah yakni pada 2025, seluruh tanah di Indonesia sudah didaftarkan untuk diterbitkan sertifikatnya” tutupnya .
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Selatan (Kakanwil BPN Sumsel), Drs Pelopor M Eng Sc katakan dalam 30 hari ada 90 sertifkat terus bekerja agar penyelesaian maupun dalam hal pengurusan sertifikat agar kejelasan hak kepemilikan
“Sesuai pemintaan Gubernur Herman Deru menghimbau semua ASN BPN agar melakukan wakaf sebulan sekali” ujarnya
Turut hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov Sumsel diwakili Drs. H. Kuwat Sumarno, M.PDI dan para Penerima Sertifikat Tanah Mewakil Kabupaten/Kota se-Sumsel