Tapanuli Utara – MenaraMercusuar.com
Mengingat semakin memuncaknya angka pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Tapanuli utara, sangat diperlukan Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Wilayah Kabupaten Taput di awal tahun 2021.
Hasil pantauan awak media online Infopengawaskorupsi.com dikecamatan Sipahutar masih ada Kantor Desa di Kecamatan Sipahutar yang tidak mentaati prokes karna masih ditemukan aparatur desa tidak memakai masker dan didepan kantor desa tidak disediakan tempat cuci tangan dan handsainitizer seperti himbauan Bupati Taput dan sesuai Perbup No 40 Tahun 2020, hasil konfirmasi awak media (21/01/2021) dengan Camat Sipahutar Ronal Silitonga mengatakan, “kita dari kecamatan sudah menjalankan tugas secara maksimal, jika masih ada desa yang lalai dalam prokes nanti kita beri peringatan,”ungkapnya.
Menurut pantauan awak media online masih perlunya dilaksanakan Operasi oleh Tim Penindakan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Kecamatan Sipahutar dan percuma spanduk besar didepan Kantor Desa tetapi pada hakikatnya hanya menjadi pajangan, menghabiskan banyak biaya tanpa pengaruh yang baik untuk masyarakat.
Pelanggar kemudian diberi pembinaan dan sanksi ringan diantaranya mengucapkan pancasila, melaksanakan olahraga untuk kesehatan jasmani (Push-Up) dengan harapan pelanggar jera dan dapat menyadari kesalahannya dengan mengutamakan penerapan protokol kesehatan saat melakukan aktivitas di luar rumah.
Demi kesadaran bersama operasi seharusnya terus dilaksanakan secara continue oleh Tim Penindakan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tapanuli Utara dengan tujuan agar masyarakat sadar dan mematuhi protokol kesehatan Covid-19 demi kesehatan diri sendiri, keluarga dan orang lain.
Selain pentingnya penerapan 3M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan), menjaga kesehatan tubuh dan peningkatan imun penting dilakukan dengan cara istirahat yang cukup, makan makanan yang bergizi serta konsumsi vitamin. (Eduard JP Hutapea)