Tanggamus,Menaramercusuar.com – Pembagian Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) itu berlangsung di kantor pekon air Kubang, Kecamatan air naningan, kabupaten tanggamus, acara tersebut tetap menerapkan protokol kesehtan. Kamis (03/12/2020). Acara tersebut di hadiri oleh ketua Popmas, Suyatno, BPN Tanggamus dan kepala dusun SE pekon air Kubang,
Suyatno, Kepala popmas, mengatakan, sertifikat tanah yang dibagikan ini merupakan sisa program PTSL tahun 2020. sertifikat yang dibagikan di pekon air kibang, Kecamatan air naningan, kabupaten tanggamus dengan rincian di pekon air Kubang, sebanyak 99 sertipikat
“Kita terus berupaya untuk menuntaskan sisa program PTSL 2020 di pekon air Kubang.
Sementara itu, juheri, salah satu penerima PTSL mengaku senang akhirnya mendapat sertifikat tanah. Menurutnya sertifikat ini bisa menjadi bukti kepemilikan tanah secara resmi dan bisa menambah nilai jual. Meskipun harus menunggu lama, namun pihaknya tetap bersyukur karena selama proses pensertifikatan, banyak dibantu oleh pihak kelurahan dan kecamatan.
“Alhamdulillah, saya sangat senang karena akhirnya menerima sertifikat tanah. Jadi sekarang saya punya bukti kepemilikan tanah secara resmi, tidak takut digusur – gusur begitu, ” kata juheri
Asmuni