• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
Kamis, Mei 15, 2025
  • Login
  • Register
  • Beranda
  • Nasional
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Tengah
  • Banten
    • Tangerang
    • Cilegon
    • Serang
  • Sumatera Selatan
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Pariwara Usaha
  • Advertorial
  • Lainnya
    • Internasional
    • Mesuji
    • Jakarta
    • Sumatra Selatan
    • Banten
    • Surabaya
    • Karawang
    • Jawa Timur
No Result
View All Result
Menara Mercusuar
  • Beranda
  • Nasional
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Tengah
  • Banten
    • Tangerang
    • Cilegon
    • Serang
  • Sumatera Selatan
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Pariwara Usaha
  • Advertorial
  • Lainnya
    • Internasional
    • Mesuji
    • Jakarta
    • Sumatra Selatan
    • Banten
    • Surabaya
    • Karawang
    • Jawa Timur
No Result
View All Result
Menara Mercusuar
Home Nasional

Pemilik Usaha Papan Bunga “AL-EL Florist” dan “SANJAYA Florist” Diduga Berbohong Atas Kerugian yang Dialami Terkait Perobohan Papan Bunga oleh Wilson Lalengke Dkk

admin by admin
14/05/2022
in Nasional
0
Pemilik Usaha Papan Bunga “AL-EL Florist” dan “SANJAYA Florist” Diduga Berbohong Atas Kerugian yang Dialami Terkait Perobohan Papan Bunga oleh Wilson Lalengke Dkk
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung,Menaramercusuar.Com – Perobohan papan bunga di halaman Mapolres Lampung Timur yang sempat viral beberapa bulan ini masih terus diperbincangkan di masyarakat umum maupun di dunia sosial media, Kamis 12/05/22.

Terlihat sangat jelas di beberapa sosial media yang menggunggah foto maupun video berdurasi pendek saat Ketum PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, bersama rekan-rekannya merobohkan papan bunga yang berada di depan pagar Polres Lampung Timur dan yang di depan halaman gedung utama Polres Lampung Timur.

Dari peristiwa itulah Wilson Lalengke bersama Edi Suryadi dan Sunarso menjadi tersangka pengerusakan atas robohnya papan bunga yang bertuliskan “SELAMAT & SUKSES KEPADA TEKAB 308 ATAS PENANGKAPAN OKNUM WARTAWAN NAKAL” dan ” SELAMAT & SUKSES ATAS PENANGKAPAN PELAKU PEMERASAN JAYA SELALU TEKAB 308″ dan juga “TERIMAKASIH ATAS KERJA KERAS TEKAB 308 POLRES LAMPUNG TIMUR ATAS PENANGKAPAN OKNUM WARTAWAN”.

Papan bunga yang biasa dikirim untuk ucapan selamat atas kebahagiaan seseorang dengan penuh cinta dan kasih, namun beda dengan hal ini. Ucapan yang tertulis di papan bunga yang dikirim oleh si pemesan ini malah digunakan untuk mendiskredirkan kalangan masyarakat yang berpofesi sebagai wartawan.

Itulah yang membuat Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke menjadi geram hingga merobohkan papan bunga tersebut, dengan tujuan agar tidak leluasa dibaca atau terbaca oleh warga yang lalu-lalang di tempat itu. Hal ini disampaikan Wilson Lalengke saat konferensi pers usai bertemu dengan Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution, SH, SIK, MH, terkait penangkapan wartawan Pimpinan Redaksi media Resolusitv.com, Muhamad Indra, yang tidak sesuai SOP maupun prosedur pada Jumat, 11 Maret 2022.

Saat konferensi pers Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke di dekat papan bunga, di hadapan wartawan yang ada pada saat itu, terlihat dengan jelas papan bunga yang dirobohkan sudah berdiri tegak lagi, seperti semula saat sebelum dirobohkan. Dari hasil pers konfers tersebut banyak video maupun foto yang beredar bahwa papan bunga yang telah dirobohkan oleh Wilson Lalengke dan rekan-rekannya tetap utuh dan berdiri tegak. Belum jelas benar siapa yang mendirikan papan bunga tersebut pada saat itu.

Dan untuk papan bunga yang berada di depan pagar Polres Lampung Timur yang dirobohkan langsung diangkut atau dinaikkan ke atas mobil pick-up dan kemungkinan dibawa pulang oleh petugas toko papan bunga.

Dalam kejadian ini terlihat aneh dan sangat miris saat melihat isi dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyebutkan bahwa saksi korban yang bernama Wiwik Sutinah binti Slamet yang beralamatkan di Jl.Sukarno Hatta No. 122 Mataram Baru, Sukadana, Lampung Timur, yang berprofesi sebagai karyawan honorer, menyebutkan bahwa papan bunga miliknya mengalami kerusakan yang sangat parah, tidak bisa terbaca dan hingga kerugian sejumlah 6 juta rupiah.

Begitu juga pemilik usaha karangan papan bunga “Sanjaya Florist” Julius binti Yusuf, saksi korban yang menerangkan hal yang sama dan mengalami kerugian sebesar 3 juta rupiah.

Hal tersebut juga pernah disampaikan oleh kedua korban pemilik usaha karangan papan bunga pada saat acara Restorative Justice (RJ) yang digelar di Kejaksaan Negeri Lampung Timur. Begitu jelas yang disampaikan oleh kedua saksi korban bahwa banyak sekali kerugian yang dialami sehingga permohonan maaf Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke, Edi Suryadi dan Sunarso tidak diterima, walaupun pelaku sudah berulangkali memohon maaf dan siap mengganti kerugian apapun dan berapapun, baik secara materi maupun non materi.

Pertemuan RJ yang dihadiri oleh tokoh adat Buay Beliuk Negeri Tua, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, Syarifudin selaku pelapor dan saksi korban pemilik usaha karangan papan bunga tidak membuahkan hasil yang baik dan proses hukum terus berlanjut.

Sidang pertama dalam kasus ini digelar pada hari Kamis, 21-04-2022, di PN Lampung Timur dengan pembacaan dakwaan oleh JPU Lampung Timur dengan ancaman pidana pasal 170 ayat (1) dan pasal 406 ayat (1) juga dakwaan khusus Wilson Lalengke pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pada sidang kedua, Selasa, 26-04-2022, saksi pelapor, saksi korban, maupun saksi yang lain, tidak bisa hadir dan hakim ketua menyatakan sidang ditunda sampai tanggal 17-05-2022.

Sidang ketiga yang menghadirkan para saksi inilah yang ditunggu-tunggu oleh PH dari Wilson Lalengke maupun keluarga tersangka Edi Suryadi dan Sunarso. Mereka menunggu kesaksian pemilik papan bunga tentang benarkah kerugian yang dialami Al-El Florist dan Sanjaya Florist mencapai 6 juta rupiah dan 3 juta rupiah?

Dengan beredarnya foto maupun video yang terlihat jelas bahwa papan bunga tersebut tetap utuh, bisa terbaca dengan jelas dan berdiri tegak seperti semula, maka kita akan menyaksikan akrobat kebohongan yang mungkin dipertunjukan di ruang sidang Pengadilan Negeri Lampung Timur, Selasa, 17-05-2022, mendatang.

Ada beberapa pemilik usaha papan bunga yang dikonfirmasi melalui telepon seluler mengatakan bahwa setelah melihat foto maupun video papan bunga yang telah diberdirikan lagi saat konferensi pers Ketum PPWI Wilson Lalengke, mereka menilai bahwa kondisi papan bunga tersebut tidak rusak. “Tidak rusak, tapi memang papan bunga itu sudah tidak baru lagi, yang artinya sudah beberapa kali pernah terpakai. Dan kalau untuk tulisannya, masih utuh sempurna, bisa terbaca, namun terlihat pudar karena itu bukan baru lagi,” jelas narasumber yang merupakan pengusaha papan bunga di Bandar Lampung.

Sementara mengenai harga, menurut pengusaha papan bunga itu, untuk yang baru dan seken (bekas) pasti beda harganya. “Kalau pembuatan papan bunga baru bisa sampai 2 juta rupiah persatu set dua papan, kalau seken antara 500 ribu hingga 800 ribu rupiah, tergantung ukurannya,” tambahnya.

Dari apa yang dijelaskan oleh pemilik usaha papan bunga yang dikonfirmasi, bisa dikatakan bahwa pengakuan pengusaha papan bunga “Al-EL Floris” dan “Sanjaya Florist” diduga kuat adalah bohong besar.

Dan jika memang terbukti pengakuannya bohong dalam kesaksiannya nanti di persidangan, pemilik usaha papan bunga AL-EL Florist dan Sanjaya Florist dapat dikenakan sangsi pidana pasal 242 ayat (1): Barang siapa dalam hal-hal yang menurut peraturan Undang-Undang menuntut sesuai keterangan dengan sumpah atau jika keterangan itu membawa akibat hukum dengan sengaja memberi keterangan palsu yang ditanggung dengan sumpah, baik dengan lisan atau tulisan maupun oleh dia sendiri atau kuasa yang ditunjuk untuk itu dihukum penjara selama-lamanya 7 tahun. Dan ayat (2) Jika keterangan palsu yang ditanggung dengan sumpah itu diberikan dalam perkara sidang dengan merugikan si terdakwa atau tersangka maka si tersalah itu dihukum penjara selama-lamanya 9 tahun.

Apabila dalam persidangan nanti yang menghadirkan saksi korban, dia memberikan keterangan bohong atau palsu, maka pihak Wilson Lalengke dan tim kuasa hukumnya akan segera melaporkan para saksi yang memberikan kesaksian palsu atau bohong tersebut sesuai dengan pasal 242 ayat (1) dan (2) tersebut. (NARSO/Red)

admin

admin

Related Posts

For-WIN Apresiasi Kinerja Profesional Plt Kadis Kominfo OKI: Sesuai Undang-Undang dan Layak Jadi Percontohan
Nasional

For-WIN Apresiasi Kinerja Profesional Plt Kadis Kominfo OKI: Sesuai Undang-Undang dan Layak Jadi Percontohan

06/05/2025
Tak Kunjung Dibayar! Puluhan Media Berencana Tarik Berkas Publikasi dari DPRD OKI
Nasional

Tak Kunjung Dibayar! Puluhan Media Berencana Tarik Berkas Publikasi dari DPRD OKI

12/04/2025
PT. Maharani Prima Berbagi: Santuni Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa dalam Program CSR
Nasional

PT. Maharani Prima Berbagi: Santuni Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa dalam Program CSR

22/02/2025

SELAMAT HARI PERS NASIONAL 2021

DPRD LAMPUNG BARAT

ANGGOTA DAN PENGURUS KPK KOTA CILEGON PROVINSI BANTEN

Facebook Twitter Youtube

Media Online Menaramercusuar.com hadir sebagai bentuk peran serta pers dalam memenuhi hak publikdan masyarakat untuk mendapatkan informasi dari pemerintah ,swasta dan pihak yang berkompeten yang di sajikan dalam bentuk tulisan ,foto dan video .

Follow us on social media:

Menu

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan

Kategori Berita

© 2019 menaramercusuar.com all right reserved. Designed by Tokoweb.co

  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Lampung Tengah
  • Banten
    • Tangerang
    • Cilegon
    • Serang
  • Sumatera Selatan
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Pariwara Usaha
  • Advertorial
  • Lainnya
    • Internasional
    • Mesuji
    • Jakarta
    • Sumatra Selatan
    • Banten
    • Surabaya
    • Karawang
    • Jawa Timur

© 2019 menaramercusuar.com all right reserved. Designed by Tokoweb.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
gelora4d login gelora4d daftar gelora4d
gelora4d gelora4d login gelora4d daftar slot88
noa4d noa4d login noa4d daftar
jalak4d slot88 slot gacor
pusat pafi cabang gorontalo pafi gorontalo paficabang gorontalo
siji4d slot gacor slot online siji4d daftar gampang menang
parkit4d slot gacor slot online situs resmi slot terpercaya
gelora4d
jalak4d
noa4d gacor noa4d slot online noa4d live rtp
keju4d depo qris keju4d slot gacor keju4d live rtp keju4d slot online
dola4d login dola4d daftar dola4d slot dola4d
sabda4d slot link sabda4d rtp sabda4d slot online
camarqq gacor camarqq online camarqq terpercaya
slot777 Fokus777 Fokus77 slot online fokus777 Fokus777 login
mapan777 mapan777 login mapan777 daftar
keju4d slot link keju4d rtp keju4d slot online
cermat4d cermat4d login cermat4d daftar
celana4d rtp celana4d rtp slot gacor
noa4d noa4d login noa4d daftar
noa4d noa4d login noa4d daftar
celana4d celana4d login celana4d daftar slot online
sabda4d sabda4d login sabda4d daftar
camarqq camarqq login camarqq daftar
inbox4d inbox4d daftar inbox4d login
keju4d keju4d login keju4d daftar
keju4d keju4d login keju4d daftar
gelora4d gelora4d login gelora4d daftar
siji4d siji4d login siji4d daftar
keju4d slot gacor slot gacor hari ini
parkit4d slot parkit4d link parkit4d
meja777 meja777 login meja777 daftar
jalak4d slot bet kecil pusat slot
jalak4d jalak4d login jalak4d daftar
saat4d saat4d login saat4d daftar
parkit4d parkit4d login parkit4d daftar
prasastigaming prasastigaming gacor prasastigaming slot cuan