Mesuji-Menaramercusuar.com
Peristiwa penganiayaan kembali terjadi di wilayah Kecamatan Tanjung Raya hingga korban meregang nyawa akibat luka tembak pada leher bagian depan kanan.
Korban diketahui berinisial (IW) (19) Bin SN, korban meninggal dunia akibat ditembak menggunakan Senjata Api Rakitan, penembakan terjadi di Lapak Desa Kagungan Dalam, motif pembunuhan karena masalah saling klaim lahan Sawit milik PT BSMI Kecamatan Panca Jaya.
“Iya benar, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada hari Kamis (26/11/2020) kemarin pukul 23.00 WIB di lapak Desa Kagungan Dalam Kecamatan Tanjung Raya, korban berinisial IW,”Kata Kapolres Mesuji AKBP Alim didampingi Kasat Reskrim Polres Mesuji IPTU Riki, Jumat (27/11/2020).
Kemudian, Kapolres Mesuji menjelaskan bahwa penganiayaan hingga korban Meninggal Dunia itu bermula dari rebutan saling klaim lahan sawit PT BSMI.
“Permasalahan bermula pada hari Rabu (25/11/2020) Saudara SN selaku orang tua korban memanen sawit di jalan poros blok O 39-40 PT BSMI, kemudian hasil yang sudah dipanen sebanyak 70 janjang dan dikumpulkan di areal blok P 39-40, blok P 39-40 tersebut areal yang di klaim AD yang di tunggu oleh FD selaku orang kepercayaan AD,”Ungkapnya.
Selanjutnya, Lanjut Kapolres Mesuji, pada Kamis (26/11/2020), SN hendak menjual sawit hasil panenannya yang berjumlah 70 janjang itu, akan tetapi buah sawit tersebut sudah tidak ada di tempat. Ketika dicari tau, di duga buah tersebut telah di jual oleh FD orang kepercayaan AD.
“Dari Pukul 18.30 WIB, permasalahan 70 Janjang buah sawit antara SN dengan FD dan AD ingin diperjelas, puncaknya pada pukul 22.30 WIB SN menyuruh anaknya (Korban) berinisial IW ke rumah AD yang mempunyai lapak untuk meminta pertanggung jawaban atas buah sawit 70 janjang tersebut, akan tetapi pada pukul 23.00 WIB terdengar suara tembakan satu kali yang didengar warga di dalam Rumah AD, dan selang beberapa menit langsung terdengar hidup Speed Both langsung pergi meninggalkan korban,”Jelasnya.
Kemudian, mendapat informasi penembakan tersebut, Anggota kepolisian langsung olah TKP dan membawa korban ke medis, tetapi nyawa korban tidak terselamatkan.
“Saat ini situasi aman dan kondusif, anggota telah melakukan Olah TKP , memeriksa para saksi dan melakukan pengejaran kepada pelaku, serahkan masalah ini kepada pihak kepolisian, diharapkan masyarakat tetap tenang dan jangan mudah terprovokasi terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya, pelaku akan kami tindak tegas sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku,” Tegas AKBP Alim. Liputan (Gusmanto)