Way Kanan,Menaramercusuar.com – Pemerintah Kabupaten Way Kanan Menggelar Rapat Koordinasi Pembahasan Penyaluran Pupuk Bersubsidi berlangsung di Ruang Rapat Utama Pemkab Way Kanan, Kamis (10/03/2022)
Dalam amanatnya, Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya, S.H, M.M menyampaikan beberapa permasalahan dalam pengelolaan pupuk bersubsidi khususnya di Kabupaten Way Kanan yang menjadi perhatian bersama, yakni Saat ini Pemerintah berusaha meningkatkan produktivitas di bidang pertanian, yang sangat tergantung dari ketersediaan pupuk ditingkat petani (di lapangan), Untuk menekan biaya produksi tentunya yang diharapkan adalah pupuk bersubsidi, terlebih perbedaan harga yang sangat mencolok antara pupuk subsidi dan non subsidi.
“Untuk itu Paling tidak ada 1 Perpres, 5-6 peraturan setingkat Menteri yang mengatur pengadaan, penyaluran dan pengawasan pupuk bersubsidi ini, tetapi pada kenyataannya tetap saja ada permasalahan dalam penyaluran dan pendistribusiannya. Pada sistem pengajuan, penyaluran dan pengawasan harus disempurnakan melalui online (E-RDKK), rekapan menggunakan T-Pubers, Pendistribusian yang by name by address sesuai E-RDKK (dengan NIK), dan kita masih menemukan kendala di lapangan seperti Langkanya pupuk bersubsidi, masalah harga ditingkat kios (HET), pupuk bersubsidi yang dijual pada kios tidak resmi, distribusi yang tidak tepat waktu dan jarak kios yang jauh dari kelompok tani”, Jelas Adipati.
Menurut Bupati Adipati penerima Penghargaan Tanda Jasa Kehormatan Bhakti Koperasi dan Menteri Koperasi dan UKM RI, juga menyampaikan bahwa kesenjangan antara usulan dan realisasi serta Harta Eceran Tertinggi sangat berpoptensi memunculkan masalah dalam upaya meningkatkan produktifitas dan pendapatan petani.
“Dalam hal ini perlu kita mengambil kebijakan atau langkah untuk dapat memanfaatkan seoptimal mungkin. Saya minta kita semua, Pemerintah, produsen, distributor dan kios-kios dapat menyatukan peran masing-masing untuk pupuk subsidi ini. juga Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida untuk melakukan pengawasan”, tegas Bupati menyampaikan amanat.
Sebagai Catatan, untuk alokasi pupuk bersubsidi Kabupaten Way Kanan Tahun 2022 berdasarkan e-RDKK yang sudah diinput adalah ±55.542 petani, dengan kebutuhan Pupuk Urea 43.918.448 Kg Volume usulan e-RDKK, 25.627.000 Kg Alokasi dengan Persentase 58.35%, Pupuk ZA 4.167.123 Kg Volume usulan e-RDKK, 1.876.000 Kg Alokasi dengan Persentase 45.02% Pupuk SP-36 17.647.575 Kg volume usulan e-RDKK, 6.747.000 Kg Alokasi dengan Persentase 38.23%, Pupuk NPK 57.469.528 Kg volume usulan e-RDKK, 12.739.000 Kg Alokasi dengan Persentase 22.17%, Pupuk Organik Graul 8.435.53 Kg volume usulan e-RDKK, 630.000 Kg Alokasi dengan Persentase 7.47% dan Pupuk Organik Cair 96.935 Kg volume usulan e-RDKK, 6.217 Kg Alokasi dengan Persentase 6.41%.
Dalam acara tersebut Nampak dihadiri, Waka Polres Way Kanan, Kompol Zainul Fachry, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Way Kanan, Pujiarto, S.H.,M.H, DPRD Kabupaten Way Kanan, kepala dan unsur Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan, Dinas Perkebunan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Bagian Perekonomian Setdakab, dan Pihak Distributor Pupuk Bersubsidi. (A.P)