Mesuji menaramercusuar.com.
Ketua lembaga masyarakat komite anti korupsi indonesia ( LSM KAKI) Mesuji Ismail mengadakan Pertemuan dengan tokoh masyarakat adat 45 kabupaten Mesuji.
Dalam Pertemuan Ismail selaku ketua lembaga ( LSM KAKI ) dengan tokoh masyarakat adat 45 meminta kepada pihak pemerintah kabupaten maupun propinsi agar mendukung kegiatan penyelesaian lahan yang selama menjadi komplik di kabupaten Mesuji propinsi Lampung sesuai dengan keputusan Presiden RI No 86 tahun 2018 agar pemerintah membentuk Tim dengan melibatkan beberapa dinas terkait untuk membantu kegiatan Tim marga adat 45 yang telah di bentuk oleh kepala marga Mesuji Hi.Hairi Sinungan
“ Dengan demikian kegiatan yang saat ini sedang dilaksanakan oleh Tim marga adat 45 yang di ketuai oleh Alianto SH . Semua nya bisa berjalan sesuai kehendak masyarakat yang ada di lahan adat 45. “ ungkapnya
Harapan dari usman selaku ketua umbul Bambang..pemerintah kabupaten maupun propinsi dapat membantu pembentukan Tim untuk mengawal kegiatan marga adat 45 yang ada di mesuji propinsi lampung. “ Tandasnya.
( Liputan gusmanto).