Lampung Timur, menaramercusuar.com – Menyikapi hasil investigasi terkait pungutan terhadap siswa dalam pembangunan lokasi parkir dan musolah yang hampir mencapai 2 juta rupiah, akhirnya kepala sekolah SMU negeri 1 sekampung bersedia di temui oleh awak media
Sedono adalah kepala sekolah yang diduga orang yang memberi persetujuan untuk pengutipan dana komite Menurut ketua komite,
Dengan berusaha mengelak, Sedono mengatakan sumbangan itu adalah sudah hasil rapat,namun sumbangan tersebut terkesan memaksa dengan di berikan nya sanksi tidak dapat mengikuti ujian,
Kalaulah pungutan tersebut adalah sumbangan, kenapa jumlahnya di tentukan,
Beralasan bahwa keputusannya adalah berdasarkan perbup,Sedono tetap mengelak bahwa kegiatannya tersebut tidak melanggar aturan,
Sementara banyak wali siswa yang merasa keberatan atas pungutan tersebut,
Apalagi di saat pandemik kegiatan belajar Masih secara online,tapi mengapa sumbangan tersebut terkesan memaksa,dan ini sangat menyusahkan orang tua siswa,
Dicerca Berbagai pertanyaan, kepala sekolah sedono juga sering tidak dapat membuktikan legalitas pungutan terhadap siswa, bahkan Sedono membawa peraturan bupati yang belum terbukti keabsahan nya.
Tim PPWI