Tanggamus, Menaramercusuar.com- Dalam rangka sosialisasi serta deteksi giat masyarakat guna antisipasi timbulnya kerumunan selain itu pula guna memutus rantai penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19), Polsek Semaka melakukan patroli pengawasan sekaligus memberikan himbauan langsung kepada masyarakat di wilayah kerjanya Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus pada Selasa 18 Mei 2021.
Mengantisipasi guna menciptakan keamanan bagi masyarakat di Kecamatan Semaka dalam masa pandemi serta memasuki fase New Normal dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 yang mengacu ke Undang-undang Karantina Kesehatan serta Surat Edaran Bupati Tanggamus, Polsek Semaka melakukan patroli sekaligus sosialisasi memberikan himbauan langsung kepada masyarakat di Desa–desa di Kecamatan Semaka , mewakili Kapolsek Semaka Bripka Andre Kanit Bhinmas bersama Bripka Ariansah Kanit Intelkam Polsek Semaka melaksanakan patroli ke Pekon Sidomulyo dan pekon–pekon lainnya di Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus.
Mengingat pentingnya sosialisasi serta himbauan di khususkan pada masyarakat yang akan mengadakan acara resepsi / hajatan, Polsek Semaka melaksanakan sosialisasi di Balai Pekon (Desa) Sidomulyo Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus. Dalam acara tersebut hadir Kepala Pekon (Desa) Sidomulyo “Boniran” , Aparatur Pekon, Pendamping Pekon, rekan–rekan Media masa dan masyarakat pekon(desa) setempat.
Kanit Bhinmas yang di dampingi Kanit Intelkam Polsek Semaka ” Bripka Andri , mengatakan” kami mewakili Bapak Kapolsek Semaka melakukan patroli ini guna untuk memberikan himbauan kepada masyarakat khususnya yang akan mengadakan acara-acara yang sifatnya mengundang kerumunan, hal ini tidak menutupi kemungkinan akan menyebabkan bahaya bagi masyarakat setempat yang hadir lebih-lebih tidak mematuhi protokol kesehatan “.
Kanit Intelkam Polsek Semaka Bripka Ariansah ” menambahkan” kita dalam masa New Normal ini tidak boleh melakukan hal–hal yang membahayakan karena virus corona19 saat ini belum berakhir , jadi kita semua harus betul-betul mematuhi apa yg menjadi himbauan dari Satgas Covid-19 yaitu Undang-Undang Karantina dari Pemerintah dan memperhatikan Surat Edaran Bupati Tanggamus tentang Prokes, memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan “, ungkapnya.
Bersamaan itu Kepala Pekon (Desa) Sido Mulyo ” Boniran ” menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bapak Kapolsek Semaka yang dalam kegiatan ini diwakili oleh Kanit Bhinmas dan Kanit Intelkam Polsek Semaka, yang sudah melaksanakan tugasnya di Pekon kami, Mudah-mudahan apa yang di sosialisikan serta Himbauannya berguna bagi kita semua dan dengan kita semua mematuhi Aturan pemerintah di fase New Normal ini dengan memperhatikan Protokol Kesehatan mudah–mudahan Virus Corona 19 ini bisa kita atasi…Aamiiiiiiiin “, paparnya.
Liputan : Robet.