Menaramercusuar.com – Indonesia saat ini menjadi salah satu negara di kawasan Asia Tenggara yang banyak disorot oleh media luar negeri.
Salah satu yang menjadi sorotan dari Indonesia adalah, keberhasilan RI dalam membeli berbagai jenis alutsista caggih dari sejumlah negara.
Seperti diketahui bahwa Indonesia saat ini tengah melakukan kontrak kerja sama dengan sejumlah negara untuk membeli alusista.
Kontrak tersebut diantaranya kerja sama dengan Prancis dalam pembelian jet tempur Rafale, kerja sama dengan Korea Selatan dalam pembuatan KF-21 Boramae dan masih ada kontrak kerja sama lainnya.
Indonesia nampak gemar berbelanja alutsista ini juga turut diperhatikan oleh Amerika Serikat (AS).
Bahkan pihak AS juga telah memberikan restu kepada Indonesia untuk memiliki jet tempur F-15 buatan Amerika Serikat.
Dilansir dari AP News, Presiden Amerika Serikat Joe Biden telah menyetujui penjualan 36 unit jet tempur F-15 kepada Indonesia.
Dalam penjualan F-15 ini, Amerika Serikat memberikan harga sebesar 13,9 miliar dolar atau setara dengan Rp199 triliun rupiah.
Restu Amerika Serikat menjual F-15 kepada Indonesia ini bukan tanpa sebab, melainkan ada maksud dan rencana tersendiri bagi AS.
Dikatakan oleh Menteri Luar Negeri Anthony Blinken, bahwa penjualan yang yang diusulkan terkait F-15 ini untuk mendukung tujuan kebiajakan luar negeri dan keamanan nasional.
“Penjualan yang disusulkan ini akan mendukung tujuan kebijakan luar negeri dan tujuan keamanan nasional Amerika Serikat dengan meningkatkan keamanan mitra regional penting yang merupakan kekuatan untuk stabilitas politik, dan kemajuan ekonomi di kawasan Asia-Pasifik,” kata Blinken.
“Sangat penting bagi kepentingan nasional AS untuk membantu Indonesia dalam mengembangkan dan mempertahankan kemampuan bela diri yang kuat dan efektif,” tambahnya.
Walaupun ia tidak terus terang menyebut China, pemerintah AS meminta Indonesia untuk terus berupaya mencegah usaha China yang meningkatkan pengaruhnya di wilayah Laut china Selatan (LCS) dan Pasifik.
Pewarta : Mardison Nainggolan