Samosir, Menaramercusuar.com
Hampir setiap kantor kedinasan di kabupaten samosir hentikan langganan koran terhadap media.dari Hasil liputan langsung oleh awak media di komplek perkantoran parbaba kabupaten samosir pada tanggal,(29/7/2020)
“Anggaran kita sudah ditutup pak, dana tidak mencukupi untuk tahun 2020, tahun depanlah tapi harus buat form permohonan berlangganan dulu nanti ada konfirmasi lewat telpon sama bapak diterima berlangganan atau tidak karena harus di saring dulu, sebab terlalu banyak media di kabupaten samosir “ ucap salah satu pegawai dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil)”
Berhentinya berlangganan koran di sejumlah kedinasan dilingkungan pemkab samosir, tentu sangat menyakitkan bagi awak media saat ini banyak yang di stop untuk tidak berlangganan dengan alasan anggaran dana tidak mencukupi.
Pertanyaanya kenapa dinas kominfo, pertanian dan humas bupati bisa mengkondisikan untuk tetap berlangganan koran kepada media ?
Setelah di konfirmasi langsung oleh awak media kepala dinas sosial (Kadinsos kabupaten samosir, Paris Manik tanggal,(05/8/2020)”Anggaran koran kita sudah ditutup lae untuk tahun ini, karena anggaran koran kita tidak mencukupi, jelas paris manik”
Namun ketika awak media bertanya apakah bapak sudah membaca surat edaran Gubernur Sumatera utara Nomor 440/4271/2020 Tentang manfaat dan pentingnya media massa dalam bersosialisasi, dia mengatakan tidak tau tentang surat edaran tersebut “Saya tidak tau lae, saya belum pernah baca surat edarannya” ungkap paris manik
(Liputan Edward hutapea/ Candro Situmorang )