Menara Mercusuar.com
Sekcam Penawartama, Realisasi DD dan ADK Kampung Wira Agung Sari Telah Sesuai Regulasi
515
Tulang Bawang, (Media Global Group.com) Kecamatan Penawartama melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev), kegiatan tersebut dilakukan di Kampung Wira Agung Sari. Jum’at(23-7-2021)
Monitoring dan Evalusi tersebut dipimpin langsung oleh Sekertaris Kecamatan Penawar, dalam sambutannya Deny Marjuly mengatakan, Kegiatan Monev tersebut terkait dengan realisasi program pembangunan kampung tahap satu Dana Desa (DD) dan Aloksi Dana Kampung (ADK) 50 % tahun anggaran 2021, Kampung Wira Agung Sari.
Hasil Monitoring dan Evaluasi pembangunan tahap satu DD dan ADK kampung Wira Agung Sari tahun anggaran 2021 itu dibuat bersama dengan perangakat kampung, mulai dari Kepala Kampung, Pendamping Desa, Badan Permusyawaratan Kampung, Babinsa dan Astek.
“Kami dari Kecamatan Penawartama melakukan monitoring dan evaluasi realisasi pembangunan DD dan ADK tahap satu, kegiatan ini kami lakukan sebagai bagian dalam rangka pembinaan dan pengarahan,” Ungkapnya.
Masih kata, Deny Marjuly, monev ini juga sebagai Klarifikasi dugaan penyimpangan atau mark-up pekerjaan pembangunan sekaligus melaksanakan Monitoring OD dan HOK 50% Tahap Satu (2) dan dua (2) Tahun 2021.
Berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi Administrast, pelaksanaan pekerjaan yang dilaksanakan pada 5 Juli dan 22 Juli tahun 2021 telah terselenggara dengan benar.
“NPD dan RPB tahap satu (1) dan dua (2) sudah disalurkan sesuai dengan surat Pertanggung Jawaban DD 40% dan ADK 50%. Untuk pekerjaan bidang dua Gorong-gorong,Onderlagh, Taman Papan Nama Kampung,”terangnya.
Lebih lanjut, dirinya memaparkan lebih dalam pekerjaan Pemerintah Kampung (Pemkam) Wira Agung Sari telah merealisasikan program pembangunan yakni, pertama, bangunan gorong – gorong empat titik dengan volume 0,6 x 0,6 x 6 Meter bertempat di RK 01,02,03 dan 04 telah sesuai dengan RAB dan Gambar.
Kedua, bangunan taman, papan nama kampung saat ini masih dalam pekerjaan Lima Puluh Persen (50%) dilokasi. Ketiga, pembuatan jalan onderlagh sepanjang Tiga Ratus Lima Puluh Empat (354) meter, dengan lebar tiga (3) meter telah selesai pelaksanaannya pada Mei 2021.
Penanggung jawab pekerjaan oleh TPK pada pihak kedua (2) berdasarkan penujukan langsung oleh Kepala Kampung melalui permintaan penawaran dan surat jawaban penawaran dengan nilai penawaran Rp79 juta rupiah. Untuk material batu belah, pecah batu dan ongkos pemasangan batu.
Pajak PPH dan PPN sebelas koma lima persen (11.5%) Rp. 10 542.050
Adapun pelaksanaan kegiatan lain-lainya sebesar Rp 22.543.000 dipergunakan untuk sewa mesin gilas atau alat berat, mobilisasi alat berat, pembelian pasir, ongkos ampar pasir dan lain – lainnya.
“Berdasarkann hasil Monitoring dan Evaluasi Kecamatan Penawartama dalam melaksanaan tugas dan fungsinya, pekerjaan pengerjaan Jalan onderiagh telah sesuai pelaksanaan dan fungsinya telah sesuain dengan aturan dan regulasi,” Tutupnya. ( Sandika )