Tanggamus, Menaramercusuar.com – Boy Nando Gultom (Boy) Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Kota agung memberikan Pengarahan dan Sosialisasi tentang Hak, kewajiban, larangan dan sanksi Narapidana dan Tahanan kepada 16 orang tahanan baru. Kamis, (11/02/2021).
Dalam arahannya, Boy berpesan kepada 16 Tahanan baru supaya bisa mengerti aturan Narapidana.
“Ya, alhamdulillah kegiatan ini sudah selesai kami laksanakan, kami hanya ingin Narapidana disini betul betul memahami aturan yang ada,”katanya kepada PPWI.
Adapun arahan yang dituju yaitu, Hak, Kewajiban, larangan dan sanksi sebagai Narapidana di Rutan kelas II B Kotaagung, agar tahanan baru bisa memahami apa yang harus diperbuat dan apa yang tidak harus dilakukan.
Semangat Narapidana dan Tahanan baru saat Boy mengarahkan pengertian, beberapa narapidana betul betul serius mendengarkan arahan Bang Boy.
Ditambahkan Boy, “Narapidana dan Tahanan baru disini betul betul serius, saya juga berharap setelah mereka menjalani proses menjadi narapidana nanti bisa menjadi orang yang dipandang baik dan tidak melakukan perbuatan yang sama, sehingga narapidana bisa diterima dalam lingkungan masyarakat dimana mereka berada,”tukasnya.
PPWI