menaramercusuar.com
Kayuagung – Anggaran belanja penyedian pakaian dinas dan atribut di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menjadi pertanyaan dan PR para penegak hukum mengenai realisasinya.
Pasalnya anggaran yang ditafsir menyentuh angka Rp. 900 juta lebih dengan satu kegiatan di tahun 2022 itu dapat diragukan realisasinya serta dapat terjadi dugaan pembengkakan anggaran (Mark-Up).
“Dari data yang didapat, Kita menyoroti anggaran belanja pakaian dinas dan atribut di Sekretariat DPRD OKI tahun 2022, yang mencapai ratusan juta dalam setahun, cukup besar yaa menggingat itu hanya diperuntukkan untuk pakaian dan atribut di satu tempat saja, bukan seluruh Dinas di Kabupaten OKI,” kata, M. Abbas Umar, Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten OKI, menanggapi tentang besarnya anggaran di Sekretariat DPRD OKI.
Anggaran dengan jumlah ratusan juta di satu kegiatan sangat rentan terjadi pembengkakan anggaran sehingga berpotensi terjadi korupsi, ungkap
Berdasarkan data yang didapat dirinya akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait tentang anggaran yang mencapai ratusan juta itu, serta tidak menutup kemungkinan akan melaporkan kepada pihak yang berwenang untuk memeriksa anggaran yang berjumlah ratusan juta tersebut, pungkasnya. (Rel.)