Menaramercusuar.com- Sekalipun dalam keluarga Kakak beradik merupakan satu darah, namun kasih sayang terhadap orang tua masihlah hal yang utama. Tentu ini bagi setiap orang secara mayoritas berlaku. Hal ini terbukti dari salah satu peristiwa pembunuhan yang terjadi rabu 10/3 sekitar pukul 18.30 wib di Dusun Pangaloan Desa Paniaran Kecamatan Siborongborong Kabupaten Tapanuli Utara.
Adik kandungnya Swandi Nababan , (18 ) harus dengan terpaksa membunuh kakak kandung nya sendiri Ambronsus Nababan ( 34 ) dengan menggunakan kayu yang diambil dari samping rumah nya lalu memukul kakaknya di bagian kepala sebanyak 6 kali hingga tewas di tempat kejadian.
Kapolres Taput AKBP Muhammad Saleh SIK. MM melalui Kasubag humas Aiptu W.Baringbing membenarkan peristiwa tersebut.
Baringbing menjelaskan ” benar peristiwa tersebut terjadi rabu 10/3 pukul 18.30 wib di rumah orang tua mereka sendiri di Dusun Pangaloan Desa Paniaran Kecamatan Siborongborong Kabupaten Tapanuli Utara.
Dari hasil pemeriksaan yang kita peroleh dari Saksi maupun tersangka, kejadian tersebut berawal , saat itu korban AN mendatangi ibu nya Fine Tampubolon ( 61 ) kerumahnya dengan marah-marah tanpa sebab. Waktu itu, di rumah sedang berada tersangka dan juga kakak kandungnya Swandi Nababan ( 22 ).
Korban tidak perduli dengan dua orang adiknya dan langsung mencekik leher ibunya dan hendak menusuk pakai gunting yang sudah di persiapkan. Melihat hal tersebut, Suheri Nababan menangkap korban dan melarang serta mengevakuasi ibunya keluar rumah. Namun korban masih berusaha untuk mengejar ibunya sehingga tersangka Swandi Nababan tidak terima dan langsung mengambil kayu dari samping rumahnya dan memukul kepala korban sebanyak 6 kali hingga korban terkapar dan tewas di tempat.
Setelah korban tewas di tempat, tersangka langsung menyerahkan diri ke polsek Siborongborong.
Korban , tersangka dan saksi Suheri adalah kakak beradik kandung. Anak dari Fine Tampubolon dan ayah Arli Nababan. Namun saat kejadian ayah nya Arli Nababan ( 63) tidak berada dirumah karena masih di kebun.
Dari keterangan yang kita peroleh dari saksi-saksi yang lain, bahwa korban memang selama ini jahat sama orang tua nya dan bahkan sering mengancam dan memarahi nya. Rumah korban dengan ibunya memang berdekatan dan korban sudah menikah dan memilik dua anak.
Sedangkan tersangka dan kakaknya Suheri Nababan masih satu rumah dengan orang tua nya karena masih lajang.
kita sudah melakukan olah TKP, mengamankan Barang Bukti serta membawa korban ke RSU untuk dilakukan Visum . Sedangkan tersangka sudah kita amankan di polsek Siborongborong guna kepentingan penyidikan.
Liputan E.Hutapea).