Mesuji, Menara Mercusuar.com
Tim Kemensos datang ke Kabupaten Mesuji Lampung, Terkait Dengan Berita yang di unggah beberapa media tentang Bantuan sosial diantaranya, BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) yang tidak sesuai ketentuan Kemensos, jumlah BPNT yang di terima KPM tidak sesuai dengan jumlah uang dan kriteria barang sembako yang di anjurkan dan cara kerja Ewarung yang di atur Dinsos. (01/11/2020).
Tim Kemensos turun langsung ke Mesuji di pimpin langsung oleh Kepala Bagian Penyusunan Hukum Biro Hukum Bantuan sosial, Khairil Hadi.
Setelah melakukan perjalanan di beberapa tempat, Tim langsung menemui yang namanya Ewarung di Desa dan di sejumlah kecamatan di kabupaten Mesuji, Tim Monitoring ewarung di kabupaten Mesuji mereka merasa kecewa dan kesal.
“Aturan tentang ewarung yang dibuat oleh kemensos untuk mengatur ewarung pelaksanaannya di Kabupaten Mesuji tidak sesuai dengan harapan, Karna kalau begini jelas sangat merugikan KPM penerima program sembako. Dan mudah-mudahan oknum yang bermain dengan hak-hak orang miskin sadar dan menghentikan perbuatan yang merugikan KPM.” ungkap mereka (Budiyanto/Udin/gusmanto)