Bandar lampung MM.Com
Masyarakat Kota Bandar lampung yang tergabung dalam DPD APKAN (Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara) Bandar Lampung Meminta Pihak penegak Hukum Kajati lampung dan Polda lampung mengusut dugaan kebocoran PAD kota bandar lampung dari sektor pendapatan retribusi sewa ruko dan kios pada dinas perdagangan kota bandar lampung tahun 2017 , Serta meminta DPRD Kota bandar lampung segera membentuk pansus terkait dugaan bocornya PAD kota bandar lampung
Aksi Orasi di depan gedung Kajati lampung ini yang berlangsung pada hari 10 september 2019 , dengan Grand Issue ” usut tuntas dugaan kebocoran PAD kota bandar lampung dalam pelaksanaan pemungutan retribusi pemakaian kekayaan daerah terkait sewa Ruko dan kios pasar tahun 2017
Dalam orasi nya Korlap Hayudin juga menyampaikan jika dalam pengelolaan PAD dari sektor retribusi sewa ruko dan kios pasar di duga di lakukan secara ugal ugalan dan tidak mengacu pada peraturan dan perundang undangan bahkan 7 titik lokasi di duga di lakukan sepihak oleh dinas perdagangan kota bandar lampung
“ kami datang pada hari ini untuk meminta Kajati lampung dapat mengusut tuntas bocornya PAD kota bandar lampung dan kami hari ini juga meminta untuk bisa audensi dengan bapak kajati lampung agar kami bisa menyampaikan keluh kesah masyarakat kota bandar lampung “ ujarnya Dari pantauan wartawan mercusuar di lapangan aksi berjalan lancar dan damai ( liputan Hamdani )