Lampung Tengah – MM .com
Warga kampung Buyut Udik/ ilir kecamatan gunung sugih kabupaten lampung tengah gelar unjuk rasa di depan PT. SBK pada senin (9/12/2019)Kedatangan warga Buyut ke Pabrik guna menyampaikan beberapa tuntutan kepada pihak pengelola yang di tuliskan pada spanduk
Menurut M. Rasid selaku korlap mengatakan, Perusahaan ini bergerak di bidang produksi kertas putih dan coklat untuk laminasi pembungkus makanan. Diduga pembungkus makanan hasil daur ulang bahan limbah utamanya plastik dan kertas. Seperti kertas nasi bungkus berwarna coklat, merupakan kertas hasil daur ulang yang mungkin sudah terkontaminasi dan mengandung tinta cetak, perekat, lilin, bahan pencelup dan bahan-bahan kimia serta logam berat.Sehingga Zat-zat berbahaya tersebut berdampak negatif terhadap tubuh manusia
“ Oleh karena itu, penggunaan jenis kertas tersebut sebagai kertas kemasan pangan primer perlu diwaspadai dan diawasi mulai dari bahan baku, proses produksi, hingga hasil produksinya “ ujarnya
Selain itu, Dalam hal Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility, PT. SBK juga sepertinya
Masyarakat disekitar perusahaan sepertinya belum pernah merasakan program CSR perusahaan. Padahal perkembangan perusahan semakin pesat. Saat ini PT. SBK sedang melebarkan usahanya dengan membuat perusahaan penghasil lem.Penyaluran CSR diharapkan dilakukan secara transparan.Hal ini untuk meminimalisir terjadinya penyalahgunaan berkaitan penyaluran dana tersebut.
Para pekerja di PT. SBK juga diinformasikan tidak mendapatkan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan dan menerima upah dibawah standar Upah Minimum Kabupaten (UMK) Lampung Tengah dan kurang melibatkan masyarakat setempat (Khususnya warga Buyut Udik/Ilir) dalam merekrut tenaga kerja.
Dalam hal pendirian perusahaan baru, manajemen di duga memainkan perizinan, terutama izin lingkungan yang harus melibatkan masyarakat sekitar. Masyarakat tidak mengetahui pabrik apa yang akan berdiri di kampung halamannya. Belum lagi izin-izin lainnya seperti Izin Pembuangan/Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Persoalan-persoalan tersebut diatas harus mendapat perhatian serius dari masyarakat dan pemangku kebijakan, sehingga perusahaan dapat menjalankan operasioanalnya dengan baik dan bermanfaat bagi perekonomian dan kelestarian lingkungan hidup. tandasnya nya
Sementara Aliansi Pemuda Bandar Buyut berharap manajeman PT. SBK bekerja dengan prinsip-prinsipTanggungjawab (Responsibility)
Perusahaan harus mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta melaksanakan tanggung jawab sosial antara lain kepedulian terhadap masyarakat dan kelestarian lingkungan terutama di sekitar Perusahaan dengan membuat perencanaan dan pelaksanaan yang memadai sehingga terpelihara kesinambungan usaha Perusahaan.
Kewajaran dan Kesetaraan (Fairness)
Perusahaan harus senantiasa memperhatikan kepentingan Stakeholders berdasarkan asas kewajaran dan kesetaraan sesuai dengan kriteria dan proporsi yang seharusnya, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan
Diduga kuat selain mendirikan bangunan baru tanpa kantongi ijin lingkungan serta CSR pabrik yang tidak jelas, (HM)