Tapanuli Utara- menara mercusuar.Com
Kritik dan sorotan pada sejumlah infrastruktur yang dibangun menggunakan Dana Desa (DD) dalam kegiatan Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa di Desa parbaju tonga, Kecamatan tarutung, Kabupaten Tapanuli utara, mulai disoal warganya.
Salah satunya dalam kegiatan pembangunan sarana air bersih yaitu proyek Pipanisasi Air Bersih sepanjang 2.400 meter yang dialokasikan dari DD tahun 2018
Proyek DD T. A 2018 yang ditanda tangani pengawas internal yaitu camat tarutung, Reinhart Lumban tobing hanya bermanfaat hanya setahun 2018 sampai tahun 2019 setelah itu tidak dapat dimanfaatkan masyarakat dan saat ini pipa tersebut tidak pernah difungsikan karena tidak pernah ada air yang mengaliri pipa , sehingga masyarakat tidak lagi merasakan manfaatnya seperti yang diharapkan masyarakat dan Sampai saat ini pipa tersebut tidak pernah difungsikan
Hasil konfirmasi awak media mercusuar. Com dengan masyarakat dusun lumban pamandang yang tidak mau di tulis namanya mengatakan jika sumber airnya berjalan hanya kurang lebih setahun sumber airnya bisa dinikmati masyarakat
“Saya bukan mencari kesalahan, cuma ini fakta “ ujar warga yang enggan di sebutkan namannya saat konfirmasi awak media menara mercusuar.com pada Jumat (9/9/2020).
Warga juga mengatakan, jika pembangunan sarana air bersih ini sangat diharapkan masyarakat, pasalnya didesa parbaju tonga pipa nya tidak sampai, didesa parbaju tonga susah air bersih khusus didusun yang selama ini menjadi sumber untuk pemasok air bagi warga tetapi sudah tidak berfungsi karena sumber mata airnya sudah kering warga juga menyayangkan uang negara digelontorkan sampai ratusan juta, namun tak memberi manfaat bagi masyarakat. “ jelasnya
Terpisah kordinator Surat Kabar umum Koran Pengawas Korupsi SKU. KPK ( Inisial A Sitompul ) saat di minta komentar nya terkait adanya keluhan warga mengenai proyek pipanisasi tersebut mengatakan jika pihak nya akan melakukan investigasi terkait pekerjaan tersebut
“tidak berfungsinya proyek pipanisasi di duga ada kesalahan baik dalam perencanaan maupun dalam pelaksanaan. Ya Kalau ada kesalahan agar segera diperbaiki, agar masyarakat dapat merasakan manfaat dari dana desa itu. Gunakanlah dana desa sesuai aturan dan jangan kecewakan masyarakat,” tegasnya
Ditambahkannya, dana desa merupakan program pemerintah pusat yang ingin pembangunan dimulai dari desa. Sesuai MOU yang telah disepakati Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Mendagri Tjahjo Kumolo dan Kemendes PDTT Eko Sandjojo di Mabes Polri pada tanggal 20 Oktober 2017 lalu, maka anggota Polri yang menjabat sebagai Kapolsek diberi tanggung jawab mengawasi penggunaan dana desa.
“Untuk itu kita minta kepada pihak Kepolisian terutama Kapolsek setempat agar proaktif turut mengawasi penggunaan dana desa Jika ada penyimpangan, agar diproses sesuai hukum yang berlaku dan memeriksa Kepala Desa selaku pengelola dana desa ” jelasnya
Melalui berita ini diminta juga kepada inspektorat Tapanuli utara dapat proaktif dan Reponsif Sebagai Tim pengawas Internal khususnya Irban 1( satu) yang menangani wilayah tarutung terlebih lagi kepada kepentingan masyarakat umum dan air merupakan sumber kehidupan yang harus mendapat perhatian “ tandasnya
( liputan Edward hutapea )